Penumpang Meningkat, Bandara Juanda Tambah Jam Operasional

Advertorial | CNN Indonesia
Sabtu, 01 Agu 2020 16:46 WIB
Guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang saat new normal, Bandar Udara Internasional Juanda menambah jam operasional sejak Jumat (17/7).
Bandara Internasional Juanda menambah jam operasional guna mengantisipasi lonjakan penumpang (Foto: Dok. Angkasa Pura I).
Jakarta, CNN Indonesia --

Guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang saat new normal, Bandar Udara Internasional Juanda menambah jam operasional sejak Jumat (17/7). Adapun jam operasional bandara kini menjadi 16 jam, yakni dimulai dari pukul 05.00 - 21.00 WIB. Sebelum era new normal, jam operasional bandara hanya 12 jam, dimulai dari pukul 06.00 - 18.00 WIB.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Heru Prasetyo mengatakan penambahan jam operasional dilakukan karena adanya penambahan penumpang. Bahkan, pada 29 Juli lalu, jumlah penumpang mencapai 13.575 orang.

"Kami telah mengevaluasi terlebih dahulu terkait penambahan jam operasional. Selama periode Bulan Juli 2020 rata-rata penumpang per hari adalah sejumlah 10 ribu dengan 125 penerbangan per hari. Sementara jumlah pergerakan penumpang dan pesawat harian tertinggi terjadi pada tanggal 29 Juli dengan jumlah penumpang 13.575 dan 154 pergerakan pesawat. Sehingga kami rasa perlu untuk melakukan penambahan jam operasional guna mengantisipasi penumpukan dan lonjakan penumpang di fase new normal ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru memaparkan terkait penambahan jam operasional bandara, rencananya Notice of Airport Capacity (NAC) pun juga bertambah setelah dilakukan evaluasi bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah III dan Airnav Indonesia.

"Sebelumnya NAC Bandara Juanda adalah 13 pergerakan pesawat per jam, ke depan akan bertambah menjadi 25 pergerakan pesawat per jam yaitu 9 penerbangan keberangkatan, 11 penerbangan kedatangan, dan 5 penerbangan ireguler," jelasnya.

Saat ini rute penerbangan masih didominasi oleh penerbangan domestik. Di sisi lain, terdapat dua flight untuk penerbangan internasional dengan tujuan Kuala Lumpur oleh maskapai Airasia dan Singapura oleh maskapai Scoot. Kedua penerbangan internasional ini telah beroperasi kembali sejak 19 Juni dan 17 Juli 2020.

Heru mengatakan meskipun beberapa maskapai telah melayani kembali penerbangan internasional, namun hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang  Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut.

"Sehingga untuk persyaratan penerbangan internasional kami menyarankan agar calon penumpang terlebih dahulu menghubungi pihak maskapai terkait seperti surat ijin tinggal baik tetap, sementara ataupun terbatas serta surat hasil PCR, sebelum membeli tiket penerbangan," pungkasnya.

Sementara untuk fasilitas layanan penumpang, Bandar Udara Internasional Juanda juga menambah 5 gate dan ruang tunggu demi kenyamanan penumpang. Total keseluruhan terdapat 12 gate yang dapat digunakan untuk menampung calon penumpang.

Adanya penambahan gate juga guna meningkatkan penerapan physical distancing bisa tetap berjalan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Petugas aviation security dan terminal inspector yang berjaga juga ikut mengawasi penerapan physical distancing di seluruh area terminal bandara. Sehingga tidak ada lagi yang berkerumun maupun berdekatan tanpa jarak 1.5 meter. Selain itu seluruh gerai komersial juga melakukan penerapan physical distancing sesuai SOP," katanya.

Heru menambahkan setiap 10 menit Bandar Udara Internasional Juanda melakukan announcement imbauan penerapan physical distancing.

"Maka dari itu, tak henti-hentinya kami menghimbau untuk para pengguna jasa bandara agar tertib dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan new normal di Bandara Juanda," pungkasnya.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER