Warganet Malaysia mengkritik keputusan Kementerian Kesehatan yang menjatuhkan nilai denda yang dianggap minim kepada Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan, Khairuddin Aman Razali, karena melanggar aturan karantina Covid-19.
Kecaman penduduk dan kelompok oposisi di Negeri Jiran mengalir melalui media sosial terkait keputusan itu. Mereka menyoroti nilai denda yang dijatuhkan kepada Razali sangat kecil, yakni sebesar RM1.000 atau sekitar Rp3,5 juta.
Dilansir Asia One, Senin (24/8), denda itu dinilai jauh lebih kecil dari hukuman yang dijatuhkan kepada warga lain yang melakukan pelanggaran serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denda itu dijatuhkan karena Razali melanggar aturan mengisolasi diri setelah melakukan perjalanan dari Turki. Dia melakukan perjalanan pada 7 Juli dan lima hari kemudian, ia menghadiri sidang Parlemen.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu pekan lalu, Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan Razali telah didenda pada dua pekan lalu.
"Karena Khairuddin gagal mematuhi aturan di bawah Undang-undang 342 (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) 1988, petugas yang bertanggung jawab mengeluarkan denda RM1.000 terhadap Khairuddin pada 7 Agustus dan dia telah memenuhi sanksi tersebut," demikian isi keterangan Kementerian Kesehatan Malaysia.
Keputusan denda tersebut menuai reaksi miring dari warganet.
Di Twitter dan Facebook, warganet mengatakan Kementerian Kesehatan telah meninggalkan pertanyaan penting yang belum terjawab, termasuk apakah anggota keluarga Razali yang bepergian bersamanya ke Turki juga didenda.
Sementara warganet lain membandingkan nilai denda yang diterima Razali dengan denda lebih tinggi yang dibebankan kepada warga Malaysia yang melakukan pelanggaran serupa baru-baru ini.
Awal bulan ini, seorang lansia Malaysia didenda RM8.000 atau sekitar Rp28,2 juta dan dipenjara selama sehari karena melanggar perintah karantina.
Seorang pengacara bernama Lim Wi Jiet menulis di Twitter bahwa pelanggaran itu sama dengan yang dilakukan oleh Razali.
"Sebagai pengacara, prinsip kesetaraan sangat dekat di hati saya. Kalau tidak ada persamaan maka akan ada dua kelas di Malaysia. Akan ada sinisme dan penghinaan terhadap hukum oleh orang biasa," tulisnya.
Hal senada dikemukakan oleh Sekjen Koalisi Pakatan Harapan, Saifuddin Nasution, di Twitter sambil menyebut Menteri Kesehatan Adham Baba dan Menteri Hukum de facto Takiyuddin Hassan dalam unggahannya.
Di bawah aturan untuk mengekang penyebaran pandemi virus corona, semua wisatawan yang masuk ke Malaysia diwajibkan mengisolasi diri di rumah atau di fasilitas pemerintah selama 14 hari dan menjalani setidaknya dua tes.
Pekan ini, para pejabat mengatakan kasus Razali sedang diselidiki. Pemerintah dituduh berlarut-larut dalam menangani masalah ini dengan harapan pelanggarannya akan tertutup oleh masalah lainnya.
Secara terpisah, media lokal mengutip pernyataan permintaan maaf Razali atas kesalahannya. Dilaporkan juga bahwa dia akan menyumbangkan gajinya dari Mei hingga Agustus ke dana bantuan Covid-19 Malaysia.
Razali membantah bahwa dia melanggar hukum. Sebaliknya, dia mengatakan bahwa dia diizinkan masuk ke istana raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pada pekan lalu, yang mengindikasikan bahwa dia telah dites negatif Covid-19.
(ans/ayp)