RI Tekankan Penyiksaan ABK di Kapal China Diproses Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2020 19:34 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu Menlu China untuk membahas masalah penyiksaan ABK WNI yang kerap terjadi belakangan ini.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Dok. Kemlu RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu Menlu China Wang Yi untuk membahas masalah penyiksaan ABK WNI yang kerap terjadi belakangan ini.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu Judha Nugraha menyampaikan, dalam pertemuan tersebut Retno menekankan bahwa isu ini bukan
masalah bisnis belaka.

"Dengan terus berulangnya tindak kekerasan di kapal ikan berbendera Tiongkok maka isu ini tidak lagi hanya jadi isu antara business to business," ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, kata Judha, maka pemerintah kedua negara harus membantu penyelesaian masalah kekerasan yang ada secara hukum

"Pemerintah kedua negara harus membantu penyelesaian masalah yang ada secara hukum dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari," ucapnya.

Kasus penyiksaan ABK WNI di kapal berbendera China terus terjadi beberapa waktu belakangan.

Empat ABK WNI meninggal dunia karena diduga mendapat perlakuan kekerasan selama bekerja di kapal ikan Long Xing 629. Tiga di antara mayat mereka ada yang dilarung ke laut.

Kasus ini menjadi sorotan setelah diberitakan oleh media Korea Selatan, di mana saat itu satu orang reporter mendapat kabar mengenai penyiksaan tersebut.

Selain kejadian di atas, baru-baru ini ada lagi video empat ABK WNI disiksa di beredar di media sosial. Empat WNI yang berada di kapal itu dilaporkan meminta pertolongan.

"Diduga perbudakan crew Indonesia di kapal 'Long Line' China. Operasi Samudera Pasifik," tulis akun Instagram @indonesia.militer, Selasa (25/8).

Akun itu pun mengungkap empat nama ABK WNI tersebut yakni Sukarto, Irgi Putra, Putra A. Napitupulu, dan Galih Ginanjar.

Dijelaskan, kekerasan yang kerap mereka alami seperti jam kerja 20 jam dalam satu hari, bisa tidak mendapat makanan dalam satu hari, dan beberapa kali mendapat perlakuan kekerasan.

(ndn/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER