Terlibat Bentrok, 21 Pedemo Pro-Demokrasi Thailand Ditangkap

Associated Press | CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2020 17:30 WIB
Pedemo pro-demokrasi Thailand bentrok dengan polisi ketika iring-iringan Raja Vajiralongkorn melintasi Monumen Demokrasi Bangkok, tempat massa menggelar demo.
Pedemo pro-demokrasi Thailand. (Foto: AP/Sakchai Lalit)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivis dan ratusan mahasiswa bentrok dengan polisi yang ketika iring-iringan Raja Vajiralongkorn melintasi massa yang tengah menggelar aksi demo pro-demokrasi Thailand. Bentrokan terjadi setelah polisi menangkap 21 pedemo jelang rencana demonstrasi lanjutan anti pemerintah pada Rabu (14/10) di Monumen Demokrasi Bangkok.

Di antara pedemo yang ditangkap selama aksi protes pada Selasa (13/10) antara lain pemimpin demo, Jatupat Boonpattararaksa dan seorang penyanyi, Chaiamorn Kaewwiboonpan.

Massa yang masih berkumpul menumpahkan cat biru ke arah petugas dan meneriakkan "Bebaskan teman-teman kami!" ketika iring-iringan mobil raja melintas. Polisi mengatakan 21 orang yang ditangkap akan ditahan dan menghadapi tuntutan 'yang pantas'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur LSM HAM, Human Right Watch, Brad Adams mengatakan penangkapan 21 demonstran memicu kekhawatiran serius atas perlakuan pemerintah Thailand.

"Penangkapan di Monumen Demokrasi menimbulkan kekhawatiran serius bahwa pemerintah akan melakukan penindasan lebih keras terhadap kebebasan fundamental rakyat di Thailand," kata Adams seperti mengutip Associated Press.

"Teman-teman harus meminta pemerintah untuk berhenti menangkap pengunjuk rasa damai, mendengarkan pandangan mereka, dan memungkinkan mereka untuk mengekspresikan misi mereka untuk masa depan dengan bebas dan aman."

Massa berencana melanjutkan aksi demo di depan Kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Rabu. Sehari sebelumnya, massa telah menggelar tenda dan bermalam di lokasi tersebut-sebelum dibongkar paksa oleh petugas keamanan.

Protes yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir telah memicu tantangan terbesar bagi situasi politik di Negeri Gajah Putih. Massa menuntut parlemen mengubah undang-undang dasar, dan mereformasi peran serta posisi kerajaan.

Kelompok pegiat pro-demokrasi Thailand mempunyai tiga tuntutan dalam amandemen UUD. Yaitu mereka ingin mereformasi posisi dan peran kerajaan, membatasi kekuasaan para senator yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, dan proses pemilihan anggota parlemen.

Tuntutan tersebut telah memicu kontroversiai, karena monarki telah lama dianggap sakral dan menjadi pilar identitas Thailand. UU lese majeste Thailand mengamanatkan hukuman tiga hingga 15 tahun penjara bagi orang yang melakukan penghinaan terhadap monarki.

Di sisi lain, kalangan bangsawan dan kerajaan juga mendesak pemerintahan PM Prayuth untuk tidak mengusik mereka. Sebab, sebagian masyarakat Thailand menganggap kerajaan sebagai sesuatu yang sakral dan tidak boleh sembarangan diganggu.

UUD yang berlaku di Thailand saat ini dibuat setelah militer, yang saat itu dipimpin oleh Prayuth, mengkudeta pemerintahan sipil yang dipimpin PM Yingluck Shinawatra pada 2014. Mereka lantas menggelar proses jajak pendapat untuk mencari dukungan dari rakyat.

Dalam referendum itu penduduk sipil dipaksa memberikan suara. Para aktivis menyatakan UUD yang saat ini berlaku hanya bertujuan untuk mengamankan kekuasaan kerajaan, birokrat dan militer.

(evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER