Xi Jinping Serukan Anak Muda Hong Kong Pindah ke China

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2020 16:55 WIB
Presiden China Xi Jinping menyerukan anak muda di Hong Kong untuk pindah ke Tiongkok. Kata dia Langkah itu sebagai cara mengintegrasikan wilayah.
Presiden China Xi Jinping. (AP Photo/Mark Schiefelbein)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden China Xi Jinping menyerukan anak muda di Hong Kong untuk pindah ke Tiongkok. Kata dia Langkah itu sebagai cara mengintegrasikan wilayah.

Xi mengatakan hal tersebut dalam pidato di Shenzhen menandai ulang tahun ke-40 dari pusat teknologi menjadi zona ekonomi khusus yang dihelat Rabu (14/10).

Menurut Xi, dorongan itu ditujukan untuk memperdalam integrasi antara kaum muda di Hong Kong, Makau dan Provinsi Guangdong meningkatkan rasa memiliki mereka terhadap tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"China harus memanfaatkan sepenuhnya platform penting kerja sama Guangdong-Hong Kong-Makau untuk menarik lebih banyak orang muda dari Hong Kong dan Makau untuk belajar, bekerja dan tinggal di daratan," katanya dilansir dari The Straits Times.

Lebih lanjut ia berkata akan terus mendorong dan membimbing rekan-rekan di Hong Kong, Makau, Taiwan, serta orang China di perantuan untuk memainkan peran penting dalam berbagai hal.

"Kami juga harus terus mendorong dan membimbing rekan-rekan kami di Hong Kong, Makau dan Taiwan serta orang China perantauan untuk memainkan peran penting mereka dalam investasi, kewirausahaan dan keterbukaan dua arah sehingga mereka dapat memberikan kontribusi baru untuk pengembangan khusus. zona ekonomi," katanya.

Kelompok bisnis telah menyatakan keprihatinan tentang otonomi Hong Kong dari China setelah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Xi pada bulan Juni.

Undang-undang tersebut, yang pada awalnya dimaksudkan untuk menundukkan protes malah memancing demonstrasi besar tahun lalu.

Secara resmi Hong Kong merupakan daerah administratif khusus China. Hong Kong mempertahankan sistem pemerintahan terpisah dari China dengan menganut prinsip 'satu negara, dua sistem'.

Aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan ratusan warga Hong Kong kembali terjadi. Tahun lalu, Hong Kong menghadapi gelombang protes besar-besaran yang berujung ricuh lantaran warga menentang RUU Ekstradisi.

Para demonstran dan aktivis tidak terima dengan aturan tersebut karena menganggap sistem peradilan di China kerap bias, terutama jika terkait dengan Hong Kong sebagai wilayah otonomi.

Penolakan terhadap RUU Ekstradisi dilakukan oleh warga lantaran aturan tersebut memungkinkan tersangka suatu kasus diadili di luar Hong Kong, termasuk di China.

Demo beringas terus berlanjut hingga pergantian tahun 2020. Aksi protes yang dilakukan pedemo mulai dilancarkan dengan pelemparan bom molotov hingga penggunaan benda-benda tajam yang dipakai melindungi diri dari serangan petugas kepolisian.

(ndn/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER