Warga Selandia Baru akan melakukan referendum apakah akan mendukung atau menolak legalisasi ganja dan eutanasia, bersamaan dengan pemilihan umum pada Sabtu (17/10) besok.
Melansir Associated Press, Jumat (16/10), sebuah jajak pendapat menunjukkan referendum eutanasia kemungkinan besar akan lolos, sementara terkait usul legalisasi ganja masih diragukan.
Kedua jajak pendapat diadakan bersamaan dengan pemilihan anggota parlemen dan partai politik. Akibatnya, referendum agak dibayangi oleh kampanye politik dan wabah virus corona tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kontestasi politik, Perdana Menteri dan petahana Jacinda Ardern kemungkinan akan memenangkan masa jabatan kedua. Sebab dari hasil jajak pendapat, Partai Buruh yang beraliran liberal yang dipimpinnya unggul jauh di depan Partai Nasional yang beraliran konservatif yang dipimpin oleh Judith Collins.
Eutanasia adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Negara-negara yang telah mengizinkan beberapa bentuk eutanasia yakni Belanda, Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.
Soal legalisasi ganja, pemerintah mengusulkan supaya setiap orang hanya dibolehkan membeli ganja sebanyak 14 gram setiap hari dan menanam dua pohon di kediaman mereka.
Negara-negara yang sudah melegalkan ganja adalah Kanada, Afrika Selatan, Uruguay, Georgia, dan sejumlah negara bagian Amerika Serikat.
Seorang dosen politik Universitas Auckland, Lara Greaves, berpendapat kemungkinan hal itu akan gagal.
"Saya pikir masalahnya adalah kita akan beralih dari kriminalisasi, dan sedikit penggunaan obat, ke penggunaan rekreasi penuh," katanya.
"Mungkin yang perlu dilakukan agar publik ikut serta adalah memiliki fase dekriminalisasi," lanjutnya.
Salah satu pendukung kebijakan legalisasi ganja di Selandia Baru adalah mantan Perdana Menteri, Helen Clark. Dia berpendapat bahwa suku Maori di Selandia Baru harus menghadapi hukuman yang tidak proporsional dan berlebihan dari sistem hukum ketika tertangkap memiliki ganja yang digolongkan sebagai narkoba.
"Penggunaan ganja adalah kenyataan di Selandia Baru, dan hasil dari pendekatan kebijakan kami saat ini adalah menggunakan ganja merusak kesehatan kami, memperburuk keadilan sosial, dan mendorong kejahatan," demikian isi pernyataan yayasan yang dipimpin Clark.
Sementara yang menentang kebijakan itu ialah sejumlah komunitas dan kelompok agama yang menggalang kampanye "Katakan Tidak Pada Narkoba".
Mereka mengatakan ganja membuat kecanduan dan berbahaya, dan kebijakan menyimpannya secara ilegal akan menghalangi orang untuk menggunakannya.
Jika referendum eutanasia disetujui, itu akan menjadi undang-undang. Sedangkan jika referendum legalisasi ganja disetujui, masih membutuhkan anggota parlemen untuk menerbitkan undang-undang yang cocok.
Hasil dari kedua referendum itu akan diumumkan pada 30 Oktober mendatang.
(ndn/ayp)