Brunei Darussalam mengibarkan bendera nasional setengah tiang tanda berkabung selama tujuh hari untuk Pangeran Brunei Haji Abdul Azim yang mangkat pada Sabtu (24/10).
Mengutip dari kantor berita Brunei, RTB News, atas wafatnya Azim maka seluruh warga Brunei wajib mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari mulai kemarin sebagai tanda berkabung nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama itu, warga dilarang mengadakan acara apapun berupa hiburan atau hajatan. Juga harus menggunakan pakaian putih sebagai tanda berkabung.
Wanita muslim diharuskan menggunakan kerudung putih, dan nonmuslim harus memakai ikat lengan putih dengan lebar tiga inci.
Azim dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (24/10) pukul 10.08 pagi waktu setempat dan dimakamkan hari ini, Minggu (25/10), setelah waktu salat asar. Azim dikabarkan sudah lama mengalami sakit sampai dinyatakan meninggal dunia. Ketika meninggal, Azim tengah dalam perawatan di rumah sakit.
Jasadnya dibawa dengan iring-iringan mobil dari Istana Nurul Iman menuju mausoleum kerajaan, tempat ia akan dikebumikan. Upacara dilakukan dengan pembacaan doa tahlil sampai penuangan air wangi di atas makam.
Azim yang lahir pada 29 Juli 1982 itu merupakan putra dari Raja Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah. Ia mengenyam pendidikan ke Brunei sebelum melanjutkannya ke Singapura lalu Universitas Oxford Brookes di Inggris.
(fey/kid)