Seorang narapidana federal, Orlando Hall telah dieksekusi pada Kamis (19/11) malam atas tuduhan penculikan, pemerkosaan, dan penguburan hidup-hidup seorang remaja Texas, Amerika Serikat pada 1994.
Hall dieksekusi di Terre Haute, Indiana setelah Mahkamah Agung menolak permintaan penghentian eksekusi. Hall (49) adalah narapidana ke-8 yang dieksekusi oleh pemerintah federal Amerika Serikat tahun ini.
Mengutip CNN, eksekusi mati terhadap Hall merupakan yang pertama kalinya bagi Amerika Serikat dalam kurun waktu 130 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hall dijatuhi hukuman mati atas penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan pada 1994 terhadap Lisa Rene (16). MA AS memihak Departemen Kehakiman dalam eksekusi Hall.
Lihat juga:Irak Eksekusi Mati 21 Teroris |
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman, Hall dan beberapa kaki tangannya menjalankan operasi perdagangan mariyuana di Arkansas pada 1994.
Setelah transaksi narkoba yang melibatkan US$4.700 gagal, mereka pergi ke Texas, ke rumah orang yang mereka yakini telah mencuri uang mereka.
Saat itu, adik laki-laki Rene berada di apartemen dan menolak mengizinkan mereka masuk. Meskipun Rene tidak ada hubungannya dengan transaksi narkoba, orang-orang itu memaksa masuk ke apartemen dan menculiknya dengan todongan senjata dan melarikan diri dengan mobil ke sebuah motel Arkansas.
Rene berulang kali diperkosa di dalam mobil dan di motel. Hall beserta anak buahnya kemudian membawanya ke taman dan menggali kuburan lalu menguburnya hidup-hidup.
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman, pada 1995, juri federal memutuskan Hall bersalah atas penculikan dan pembunuhan Rene, dan dengan suara bulat merekomendasikan hukuman mati dan semua banding berikutnya ditolak.
Menurut pengacara Hall, dia tidak pernah menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan Rene dan menunjukkan penyesalan setelah menerima hukuman mati. Pengacaranya juga mengatakan bahwa Hall tidak menerima persidangan yang adil.
(ans/evn)