Hadapi Sidang Atas Serangan Rasial, 2 Polisi Prancis Dibui

CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2020 13:15 WIB
Empat polisi yang terlibat dalam serangan rasial terhadap produser kulit hitam menghadapi sidang pengadillan, dua diantaranya dinyatakan bersalah dan ditahan.
Demo menolak RUU Keamanan Publik di Prancis. (Foto: AP/Francois Mori)
Jakarta, CNN Indonesia --

Empat petugas polisi Prancis akan menghadapi sidang dakwaan atas pemukulan dan pelecehan rasial terhadap seorang produser musik kulit hitam, Michel Zecler.

Hakim dalam persidangan Senin (30/11) pagi mendakwa ketiga polisi dengan kekerasan yang disengaja oleh seseorang yang memegang otoritas publik dan pemalsuan.

Mengutip AFP, dua polisi diantaranya ditahan, sementara dua lainnya diberikan pembebasan bersyarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut sebelumnya telah meminta penahanan pra-sidang bagi ketiga polisi dan peninjauan yudisial bagi satu polisi lainnya.

Pengacara ketiga polisi menolak berkomentar setelah keputusan sidang. Mereka juga tidak menanggapi kemungkinan untuk banding atas putusan pengadilan.

Jaksa Paris, Remi Heitz menyerukan agar pelaku dijatuhi tuduhan melakukan kekerasan yang disengaja, pelecehan rasial, dan mengungggah laporan palsu.

Keempat polisi telah melalui tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Polisi Nasional (IGPN) atas dugaan menggunakan kekerasan dan pelecehan rasial.

Keempat polisi yang melakukan serangan terhadap Zecler diketahui memiliki catatan pelayanan yang baik sebelum aksi pelecehan rasial.

Gambar pemukulan polisi terhadap pria kulit hitam pertama kali dipublikasikan oleh situs berita Loopsider pada Kamis.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin mengatakan dia secara pribadi memerintahkan agar polisi yang terlihat dalam video tersebut diskors.

"Gambar-gambar ini tidak bisa diungkapkan, sangat mengejutkan dan segera setelah saya mengetahui tentang mereka, dan tentang apa yang terjadi, saya meminta petugas polisi itu diskors," kata Darmin dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Kamis (26/11).

Dokumentasi aksi pemukulan polisi mungkin tidak akan pernah dipublikasikan jika Pasal 24 UU Keamanan yang kontroversial dijadikan undang-undang. RUU tersebut akan mengkriminalisasi penerbitan gambar polisi yang sedang bertugas dengan tujuan merusak "integritas fisik atau psikologis" mereka.

Presiden Emmanuel Macron pada Jumat (27/11) menyebut bahwa aksi pemukulan terhadap Zecler sebagai hal memalukan dan mminta pemerintah untuk mengajukan proposal demi memerangi diskriminasi.

(afp/evn)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER