AS dan 7 Negara Lain Kecam Pelanggaran HAM di Korea Utara

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 13:37 WIB
Delapan negara mengecam pelanggaran HAM di Korea Utara dalam konferensi video tertutup Dewan Keamanan PBB pekan ini, di antaranya AS dan Inggris.
Delapan negara mengecam pelanggaran HAM di Korea Utara dalam konferensi video tertutup Dewan Keamanan PBB pekan ini, di antaranya AS dan Inggris. Ilustrasi. (iStockphoto/narvikk).
Jakarta, CNN Indonesia --

Delapan negara mengecam catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara (Korut). Delapan negara itu adalah Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris, Jepang, Estonia, Belgia, dan Republik Dominika.

Kecaman ini dikeluarkan setelah konferensi video tertutup di Dewan Keamanan PBB yang diselenggarakan oleh Jerman.

"Situasi hak asasi manusia di DPRK (inisial Korut) mengerikan dan semakin buruk dari hari ke hari," kata deklarasi bersama yang dibacakan oleh duta besar Jerman Christoph Heusgen, seperti diberitakan AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam deklarasi itu, Heusgen merinci daftar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Korea Utara.

"Individu di DPRK dilucuti dari hampir semua hak asasi manusia mereka, kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, berserikat, bergerak, dan beragama atau berkeyakinan, di antara banyak lainnya," kata pernyataan itu.

Selain itu, Korut juga dinilai tidak memiliki kebebasan media dan berpolitik melawan rezim Kim Jong-un.

"Kebebasan media tidak ada, juga tidak ada kemungkinan oposisi politik terhadap cengkeraman ketat rezim terhadap rakyatnya," kata Heusgen.

Deklarasi bersama ini juga secara khusus mengkritik sistem kamp penjara politik yang telah berlangsung lama di Korea Utara. Penjara politik itu membuat ratusan ribu warga Korea Utara, termasuk anak-anak, meninggal dunia karena penyiksaan, kerja paksa, eksekusi cepat, kelaparan, kekerasan berbasis seksual dan gender, dan bentuk perlakuan tidak manusiawi lainnya.

"Saat kita berbicara, 100 ribu tahanan ditahan, menderita kengerian karena dianiaya dan dianiaya setiap hari," kata Heusgen.

Deklarasi bersama delapan negara itu menuntut agar pelanggaran HAM tersebut segera dihentikan.

"Pelanggaran hak asasi manusia yang berkali-kali dan berat yang dilakukan oleh negara, khususnya kekerasan seksual berbasis gender, tidak terbayangkan. Mereka harus segera dihentikan," bunyi tuntutan tersebut.

Selain itu, deklarasi tersebut juga menyerukan pembebasan warga Jepang dan Korea Selatan yang diculik.

Konferensi tertutup ini berhasil dilakukan setelah sebelumnya sejak 2018 kerap mendapatkan penentangan dari Rusia, China, dan sejumlah kecil anggota dewan.

(ptj/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER