Proses perundingan Brexit antara pemerintah Inggris dan Uni Eropa diperpanjang karena kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (14/12), Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, dan Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, memutuskan untuk mengesampingkan tenggat yang semula sudah ditetapkan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari permasalahan yang bisa timbul di bidang ekonomi dan perdagangan lintas negara pada 1 Januari 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama masih ada kehidupan, masih ada harapan," kata Johnson dalam jumpa pers.
Dia berharap perundingan pada Desember ini akan mencapai kesepakatan tentang perdagangan dan pengaturan akses di kawasan perbatasan. Selain itu, Brexit juga akan mempengaruhi jutaan pekerja di Eropa dan Inggris, serta perdagangan saham.
Proses perundingan itu digelar di markas besar Uni Eropa di Brussel, Belgia. Pertemuan para delegasi digelar sejak Minggu (13/12).
"Kami berpikir sangat penting pada tahap ini kami harus melalui jalan yang lebih panjang. Selain kelelahan akibat perundingan yang dilakukan selama satu tahun, dan fakta bahwa tenggat sudah dilanggar berkali-kali," kata von der Leyen.
Juru runding Inggris dan Uni Eropa terus berunding tiga pekan menjelang tenggat akhir Brexit. Akan tetapi, Johnson dan para petinggi Uni Eropa tetap berkeras dengan pendapat masing-masing terkait aturan persaingan dagang dan penangkapan ikan pasca Brexit.
Johnson menyatakan pesimis kedua belah pihak akan mencapai kesepakatan. Dia mengatakan kemungkinan besar Inggris dan Uni Eropa akan menerapkan tarif dan batasan masing-masing dalam bidang perdagangan pasca Brexit.
Selama masa transisi ini, arus pengiriman komoditi antara Inggris dan Uni Eropa masih lancar. Namun, pada 1 Januari mendatang hal itu akan berubah.
Proses pengiriman barang dari Uni Eropa ke Inggris dan sebaliknya tidak semudah di masa lalu, di mana saat itu mereka menerapkan aturan dan tarif bea cukai yang sama.
Nantinya para eksportir dan importir dari kedua belah pihak harus melalui sejumlah prosedur yang lebih rumit. Penduduk negara anggota Uni Eropa juga tidak bisa lagi bebas bekerja dan tinggal di Inggris tanpa mengantongi visa.
Aturan sebaliknya juga berlaku di Uni Eropa. Penduduk Inggris tidak bisa lagi bebas bekerja dan pensiun di negara anggota Uni Eropa.
(ap/ayp)