Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis aktivis perempuan Loujain al-Hathloul 5 tahun 8 bulan penjara, Senin (28/12). Wanita 31 tahun itu dinyatakan bersalah terkait kejahatan terorisme.
"Aktivis yang memperjuangkan hak-hak perempuan itu dihukum atas berbagai kegiatan yang dilarang oleh undang-undang anti-terorisme," tulis media setempat seperti dikutip dari AFP.
Pengadilan menangguhkan hukuman 2 tahun 10 bulan jika dia tidak melakukan kejahatan apa pun dalam tiga tahun ke depan. Hathloul memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 30 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia dan aktivis perempuan lainnya ditangkap pada Mei 2018. Hathloul dilaporkan disiksa secara fisik dan seksual selama 2,5 tahun di penjara.
Selain itu, kasusnya dipindahkan ke persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus untuk kasus terorisme dan keamanan nasional, seperti disampaikan pihak keluarga, Rabu (25/11).
Para aktivis tersebut mengaku dicambuk di punggung dan paha, disetrum, dan disiram air selama di tahanan.
Beberapa perempuan mengatakan mereka disentuh dan diraba secara paksa, dipaksa untuk berbuka puasa selama bulan suci Ramadan, dan diancam dengan pemerkosaan dan kematian. Bahkan, salah satu aktivis mencoba bunuh diri di penjara.
Ketika sebagian besar aktivis telah dibebaskan untuk menunggu persidangan, Hathloul dan tiga aktivis perempuan lainnya tetap dipenjara.
Kelompok hak asasi manusia yang melacak persidangan mengatakan hanya kasus Hathloul yang dirujuk ke Pengadilan Kriminal Khusus.
Menurut keluarga, otoritas Saudi mengatakan kepada Hathloul bahwa dia dapat dibebaskan jika dia menandatangani pernyataan yang menyangkal klaim pelecehan.
Ketika Hathloul menolak, dia dimasukkan ke sel isolasi.
Pemerintahan Raja Salman berkeras memproses kasus Hathloul meski tekanan dunia internasional memaksa Saudi membebaskan perempuan itu.
Dalam sebuah laporan awal tahun ini, kelompok pemerhati HAM, Amnesty International, mengatakan pengadilan khusus Saudi itu kerap digunakan untuk membungkam suara-suara pengkritik kerajaan dengan kedok memerangi terorisme.
Hathloul sudah sejak lama menjadi pembela hak-hak perempuan di Arab Saudi dan ini bukan pertama kalinya dia ditahan.
Pada 2014, dia ditahan selama lebih dari 70 hari setelah dia menyiarkan secara langsung dirinya sedang mengemudi dari Uni Emirat Arab ke Arab Saudi.
Saat itu, perempuan masih dianggap ilegal untuk mengemudikan kendaraan di kerajaan.Dia ditangkap oleh otoritas Saudi saat berusaha melintasi perbatasan dan kemudian dibebaskan tanpa pengadilan.
Keluarga Al-Hathloul mengatakan, pada 2018 tak lama setelah menghadiri pertemuan PBB di Jenewa tentang situasi hak-hak perempuan di Arab Saudi, dia diculik oleh pasukan keamanan Emirat di Abu Dhabi, tempat ia tinggal dan menempuh gelar master.
Dia dipaksa naik pesawat ke Saudi dan dilarang bepergian ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap beberapa bulan kemudian.
(dea)