Australia Minta RI Jamin Pembebasan Ba'asyir Tak Picu Teror

Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2021 16:01 WIB
Australia meminta Indonesia bisa memastikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tidak menimbulkan ancaman terorisme di masa depan.
Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat (8/1). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Australia meminta Indonesia dapat memastikan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, tidak akan menimbulkan ancaman terorisme di masa depan ketika dibebaskan pada Jumat pekan ini.

Ba'asyir disebut telah menjalani masa tahanan selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan sejak 2010.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti (Ba'asyir) harus dicegah sehingga tidak menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne melalui sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters pada Selasa (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baasyir divonis penjara pada 16 Juni 2011 lalu dengan hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Ia terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.

Ba'asyir merupakan pemimpin spiritual Jemaah Islamiah (JI) yang berafiliasi dengan Al-Qaeda. Ia disebut dalang dibalik peristiwa Bom Bali yang menewaskan 200 orang, termasuk warga Australia.

Kelompok JI juga dituduh mengatur serangan bom di Hotel J.W Marriot, Jakarta, pada 2003 silam yang menewaskan 12 orang.

Pada Maret 2005 Ba'asyir dinyatakan bersalah dan divonis 2,5 tahun penjara atas konspirasi serangan bom Bali 2002. Ia sempat diduga terlibat dalam serangan bom Bali II, namun tak terbukti. Ba'asyir kemudian bebas pada 2006.

Di Malaysia, nama Ba'asyir ramai disebut terlibat banyak dengan gerakan organisasi radikal bahkan konon terafiliasi dengan Al-Qaeda. Meski ia menolak, namun nama Ba'asyir masuk ke dalam laporan badan intelijen Amerika Serikat (CIA).

Presiden Joko Widodo sempat berencana membebaskan Ba'asyir pada 2018 karena alasan kemanusiaan.

Kesehatan Baasyir memang sudah menurun. Ia mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Pada November lalu, pria 82 tahun itu juga sempat dirawat kembali di RS.

(rds/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER