Senat AS Pastikan Sidang Pemakzulan Trump usai Biden Dilantik

CNN Indonesia
Senin, 18 Jan 2021 09:34 WIB
Pemimpin mayoritas Senat AS, Mitch McConnell, menyatakan kemungkinan besar sidang pemakzulan Presiden Donald Trump digelar setelah pelantikan Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (AP/Alex Brandon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin mayoritas di Senat Amerika Serikat, Mitch McConnell, menyatakan kemungkinan besar sidang pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump bakal digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris.

Dilansir Associated Press, Senin (18/1), McConnell yang berasal dari Partai Republik menyatakan pemungutan suara yang akan dilakukan untuk menyatakan sikap Senat terhadap Trump terkait kerusuhan di Gedung Kongres (Capitol Hill) adalah bentuk kesadaran penuh mereka.

Bagi para senator Partai Republik, pemungutan suara terkait usulan pemakzulan terhadap Trump adalah ujian terkait kesetiaan mereka terhadap sang presiden yang tumbang dalam pemilihan presiden 2020. Sejumlah senator Partai Republik juga menyatakan mendukung upaya pemakzulan Trump.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kecewa karena pidato Trump di hadapan para pendukungnya pada 6 Januari lalu dinilai sebagai pemicu kerusuhan.

"Mereka yang menyerbu itu tidak dalam kondisi mabuk, mereka adalah teroris yang menyerang proses pemindahan kekuasaan negeri ini yang sesuai undang-undang dasar," kata Senator Republik asal Nebraska, Ben Sasse.

Trump sampai saat ini adalah satu-satunya Presiden AS yang dua kali diusulkan untuk dimakzulkan. Dalam kasus yang pertama, Trump dinilai menyalahgunakan wewenang dengan mencoba menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, untuk mengungkit kasus dugaan korupsi anak Biden, Hunter Biden, di perusahaan energi Burisma.

Dewan Perwakilan AS menilai Trump mencoba menggunakan kekuasaannya untuk mencoreng citra Biden.

Jika sidang pemakzulan Trump digelar di senat, hal ini akan menjadi yurisprudensi dalam praktik kenegaraan di AS. Sebab, sampai saat ini belum ada presiden yang diusulkan dimakzulkan setelah masa jabatannya berakhir.

Jika Trump nantinya dimakzulkan setelah masa jabatannya berakhir, keputusan itu juga akan menjadi yang pertama di AS. Namun, sampai saat ini belum diketahui dampak hukum apa yang akan dialami Trump jika sampai dimakzulkan usai masa jabatannya.

Jika Kongres AS hendak melarang Trump untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden di masa mendatang, maka mereka harus merancang undang-undang terpisah dan wajib disetujui DPR serta Senat.

Sementara itu, Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, menyatakan mereka saat ini tengah fokus untuk segera mengesahkan undang-undang subsidi bagi penduduk dan pengusaha setempat yang terdampak Covid-19.

(associated press / ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER