Sejumlah peristiwa terjadi pada Kamis (4/2) yang dirangkum dalam kilas internasional. Mulai dari polisi Myanmar menuntut Suu Kyi atas kepemilikan walkie talkie hingga junta militer blokir Facebook dan WhatsApp setelah mengkudeta pemerintah.
Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi atas kepemilikan alat komunikasi berupa wakie talkie secara ilegal. Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari untuk proses penyelidikan.
Polisi mengajukan sebuah dokumen ke pengadilan merinci tuduhan kepemilikan enam walkie talkio yang ditemukan dalam penggeledahan rumah Suu Kyi di ibu kota Naypyidaw.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menyebut walkie talkie diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. Dalam dokumen terebut penahanan Suu Kyi dilakukan untuk proses interogasi, meminta bukti, dan memberi kesempatan kedapanya untuk penasihat hukum kepada terdakwa.
Mengutip Reuters, sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi juga mengajukan gugatan terhadap Presiden Win Myint yang digulingkan oleh militer. Myint dianggap melanggar protokol untuk menghentikan penyebaran virus corona selama masa kampanye pemilu November lalu.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengecam demonstrasi pendukung kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang telah berlangsung sekitar sebulan terakhir sebagai gerakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai negara tersebut.
Erdogan bahkan membandingkan para pedemo yang mayoritas merupakan kaum pelajar dan mahasiswa itu sebagai "teroris".
Aparat Turki dilaporkan telah menahan lebih dari 300 pelajar di Istanbul dan Ibu Kota Ankara selama demonstrasi berlangsung.
Demonstrasi itu dipicu oleh keputusan Erdogan memilih loyalisnya, Melih Bulu, sebagai rektor universitas elit di Istanbul, Bogazici University.
Penunjukkan Bulu menimbulkan banyak protes lantaran dinilai para mahasiswa sebagai bagian dari upaya Erdogan mengendalikan sebagian besar aspek kehidupan warga Turki sehari-hari.
Pemerintah militer Myanmar memblokir akses Facebook mulai hari ini, Kamis (4/2) hingga Minggu (7/2). Penyedia jasa internet di Myanmar menerima surat dari pemerintah untuk memblokir akses Facebook.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Myanmar dalam surat yang diunggah daring mengatakan jika blokir Facebook dilakukan untuk 'stabilitas'.
"Saat ini orang-orang yang mengganggu tabilitas negara, menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook," tulis surat Kemenkominfo Myanmar seperti mengutip Reuters.
Pengguna internet di Myanmar melaporkan saat ini mereka tidak bisa mengakses Facebook dan beberapa aplikasi milik anak perusahaan Mark Zuckerberg.
Perusahaan pemantau jaringan internet, NetBlocks mengofirmasi jika operator milik negara, MPT telah memblokir Facebook, Messenger, Instagram, dan WhatsApp. Penyedia internet Telenor Asa juga mengonfirmasi telah memblokir Facebook sesuai permintaan pemerintah.
(evn)