
Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi atas pelanggaran hukum ekspor-impor.
Kepolisian menyebut Suu Kyi memiliki walkie talkie yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. Suu Kyi ditahan hingga 15 Februari untuk proses penyelidikan.
Polisi mengajukan sebuah dokumen ke pengadilan merinci tuduhan kepemilikan enam walkie talkie yang ditemukan dalam penggeledahan rumah Suu Kyi di ibu kota Naypyidaw.
Dalam dokumen tersebut penahanan Suu Kyi dilakukan untuk proses interogasi, meminta bukti, dan memberi kesempatan kepadanya untuk penasihat hukum kepada terdakwa.