Australia Tunda Travel Bubble Selandia Baru Usai Kasus Covid
Australia menangguhkan koridor perjalanan (travel bubble) dengan Selandia Baru setelah muncul tiga kasus positif virus corona baru di Auckland pada akhir pekan.
Kepala Petugas Medis Australia, Paul Kelly, menggelar pertemuan darurat pada Minggu (14/2) malam terkait penemuan kasus corona baru di Selandia Baru.
Dalam pertemuan itu Australia memutuskan seluruh kedatangan dari Selandia Baru akan dikategorikan sebagai penerbanan Zona Merah mulai pekan ini.
"Akibatnya, semua orang yang tiba dari sana dalam tiga hari terakhir harus menjalani 14 hari karantina di fasilitas pemerintah," kata Kementerian kesehatan Australia pada Senin (15/2).
Travel bubble atau koridor perjalanan merupakan pengaturan perjalanan lintas-negara yang berlaku hanya antara negara-negara yang menyepakatinya. Biasanya, travel bubble ini disepakati antara negara-negara yang telah berhasil mengendalikan penyebaran virus corona di dalam negeri.
Australia dan Selandia Baru menjadi dua negara pelopor konsep perjalanan lintas-negara terbatas ini. Kedua negara menyepakati travel bubble agar memudahkan warga mereka bepergian antara Australia-Selandia dan sebaliknya tanpa harus menghabiskan 14 hari masa karantina.
Selandia Baru kembali mendeteksi tiga penularan baru virus corona pada pekan lalu dan memutuskan menerapkan penguncian wilayah (lockdown) selama tiga hari di Auckland demi membendung penularan.
Dilansir Reuters, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan ketiga kasus corona tersebut merupakan varian kasus corona baru yang pertama kali terdeteksi di Inggris atau B1.1.7
Ardern mengatakan penguncian wilayah di Auckland menyebabkan penutupan tempat publik dan melarang pertemuan di luar rumah kecuali untuk pernikahan dan pemakaman. Pertemuan juga dibatasi hingga maksimal 10 orang saja.
Sekolah akan tetap dibuka terbatas bagi anak-anak yang para orang tuanya merupakan pekerja esensial. Sementara itu, sebagian besar pelajar diminta untuk tetap belajar dari rumah.
(rds/evn)