Menlu Retno Desak Junta Militer Segera Bebaskan Suu Kyi

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 18:48 WIB
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L Marsudi. (Rusman - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendesak junta militer Myanmar untuk segera membebaskan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi beserta tahanan lain, setelah menggelar pertemuan bersama negara anggota ASEAN, Selasa (2/3).

Retno menyampaikan melalui konferensi pers via daring, Selasa (2/3) sore. Ia juga menyebut agar junta militer melakukan dialog dan komunikasi antar pemangku Myanmar.

"Untuk itu Indonesia mendesak agar semua pihak terkait untuk memulai dialog dan komunikasi. Dan kondisi yang kondusif bagi komunikasi dan dialog harus segera diciptakan, termasuk melepaskan tahanan politik."

Selain itu, kata Retno, Indonesia juga mendesak agar junta militer menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan dan kekuatan terhadap para pendemo di Myanmar.

Bagi Indonesia, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Myanmar adalah prioritas nomor satu.

Indonesia khawatir atas kekerasan dan penangkapan yang masih terjadi di Myanmar. Retno menerangkan lebih lanjut, kondisi itu jika terus berlangsung akan mengancam transisi demokrasi.

"Mengkhawatirkan masih terus terjadinya penangkapan warga sipi, mengkhawatirkan karena situasi ini dapat mengancam keberlangsungan transisi demokrasi, dan mengkhawatirkan karena jika tidak diselesaikan dengan baik maka dapat mengancam perdamaian dan keamanan kawasan."

Di penghujung konferensi itu, Retno mengatakan bahwa ASEAN siap membantu Myanmar. Namun dengan catatan, jika Myanmar mengizinkan membuka pintu bagi ASEAN.

Hingga Senin (1/3), demonstrasi menentang kudeta militer masih terjadi di sejumlah kota di Myanmar. Per Minggu ini, dilaporkan 18 orang tertembak dalam aksi itu. Diketahui petugas keamanan bertindak represif menghadapi para pedemo.

Sementara Suu Kyi, kembali menghadiri persidangan kedua melalui sambungan telepon.

Sebulan sejak kudeta, Suu Kyi menghadapi tuduhan tambahan yakni publikasi informasi yang 'menyebabkan ketakutan.'

Hingga kini, Suu Kyi didakwa dua tuntutan. Pertama, terkait k pemilikan walkie talkie ilegal. Kedua, dakwaan terkait pelanggaran Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam. Dalam dakwaan baru itu, Suu Kyi dituduh melanggar aturan pemerintah terkait pandemi virus corona selama pemilu 2020.

Junta militer Myanmar dilaporkan telah menahan ratusan orang termasuk pejabat sipil dan aktivis.

(isa/dea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK