Berang Dijatuhi Sanksi, Korut Sebut Uni Eropa Gila
Korea Utara mengecam sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa terkait tudingan pelanggaran hak asasi manusia di negara pimpinan Kim Jong-un tersebut.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut menganggap sanksi itu sebagai "provokasi politik yang tercela" dan hasil dari "cara berpikir yang gila."
Jubir tersebut menganggap sanksi Uni Eropa itu merupakan "alat politik yang jahat" yang dipicu oleh "kebencian yang tidak biasa dan cara berpikir psikotik."
"Itu adalah bagian dari kebijakan bermusuhan terhadap Korea Utara dan provokasi politik yang tercela," kata jubir tersebut melalui pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita Korut, KCNA, pada Selasa (23/3) malam.
Pernyataan Korut itu muncul setelah pada awal pekan ini, Dewan Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada belasan individu dan empat entitas di enam negara termasuk China, Rusia, dan Korut, terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Sanksi Uni Eropa itu menargetkan Menteri Keamanan Negara Korut, Jong Kyong Thaek, Menteri Keamanan Publik, Ri Yong Gil, dan Kantor Kejaksaan Umum Pusat.
Seperti dilansir AFP, jurnal resmi Uni Eropa memaparkan Korut "bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius, mulai dari penyiksaan dan eksekusi sewenang-wenang hingga kerja paksa yang meluas dan kekerasan seksual terhadap perempuan."
Selama ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memang menganggap Korut melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang "sistematis, menular, dan berat" mulai dari penyiksaan hingga pembunuhan di luar hukum dan mendirikan kamp-kamp penjara.
Selain kecaman dari Korut, sanksi Uni Eropa itu juga mendapat balasan dari China. Beijing menyerang balik dengan melarang masuk sepuluh pejabat Eropa, termasuk lima anggota Parlemen Eropa.
(rds/has)