Yordania melarang media dan netizen mempublikasikan konten apa pun berkaitan dengan keluarga kerajaan, terutama soal saudara tiri Raja Abdullah, Pangeran Hamzah bin Hussein.
Amman menuturkan larangan tersebut berlaku untuk semua platform berita dan media sosial.
Larangan itu beredar setelah Pangeran Hamzah, mantan putra mahkota Yordania, dituduh hendak melakukan plot jahat untuk mengguncang negara kerajaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan yang dilakukan oleh dinas keamanan sehubungan dengan Yang Mulia Pangeran Hamzah bin Hussein dan lainnya, jaksa penuntut umum Amman telah memutuskan untuk melarang publikasi segala sesuatu berkaitan dengan penyelidikan pada tahap ini, kata kantor berita negara itu melaporkan seperti dikutip Reuters pada Rabu (7/4).
Pangeran Hamzah sempat ditangkap dan menjadi tahanan rumah pada Sabtu akhir pekan lalu karena alasan keamanan dan stabilitas di Yordania.
Pangeran Hamzah akhirnya berjanji setia kepada Raja Abdullah pada awal pekan ini setelah dimediasi keluarga kerajaan.
Pangeran Hamzah merupakan putra tertua mendiang Raja Hussein dan Ratu Noor. Setelah ayahnya meninggal, Yordania dipimpin saudara tirinya yakni Raja Abdullah.
Hamzah kehilangan gelar putra mahkota setelah dicabut oleh Abdullah pada 2004. Dia menuduh para pemimpin Yordania korupsi dan tidak mampu menjalankan pemerintahan sehingga menyebabkan kehancuran.
Sementara itu, pemerintah Yordania mengklaim Pangeran Hamzah berhubungan dengan pihak asing untuk mengguncang negara itu. Amman mengklaim telah menyelidiki Pangeran Hamza selama beberapa waktu.
Namun Hamzah sendiri membantah melakukan konspirasi.
Hamzah yang ditahan bersama 16 orang lainnya, memang sempat melontarkan narasi menantang kerajaan.
Dia mengaku ditempatkan di tahanan rumah di Istana di Amman. Hamzah diminta militer tidak keluar rumah dan tidak berkomunikasi dengan orang lain.
Hamzah bahkan menegaskan tidak akan mematuhi perintah itu.
(rds/dea)