Vanuatu melarang warganya keluar dari wilayah mereka selama tiga hari setelah pihak berwenang menemukan satu jasad yang ternyata terpapar Covid-19 terdampar di tepi pantai.
Perdana Menteri Bob Loughman mengatakan bahwa warga dilarang keluar kawasan Vanuatu sementara pihak berwenang melakukan tracing.
Radio New Zealand (RNZ) melaporkan bahwa jasad nelayan Filipina itu ditemukan pada 11 April lalu di satu pantai di Vanuatu, tepatnya di dekat ibu kota negara itu, Port Vila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kasus Virus Corona di Pakistan Tembus Rekor |
Di hari itu, satu kapal tanker berbendera Inggris melaporkan bahwa ada satu kru mereka tak berada di dalam armada ketika berangkat dari pelabuhan di Port Vila.
Pihak berwenang Vanuatu lantas menyuruh kapal tanker itu untuk kembali ke pelabuhan. Tim SAR pun langsung diterjunkan.
Akhirnya, tim menemukan jasad itu di pantai. Mereka lantas membawa jasad itu ke tempat pemeriksaan dan ternyata dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Untuk mencegah penularan Covid-19, setidaknya 16 orang diwajibkan menjalani karantina. Sebagaimana dilansir CNN, sebagian besar dari 16 orang itu merupakan polisi yang berada di lokasi saat jasad ditemukan.
Direktur Jenderal Urusan Kesehatan Vanuatu, Russell Tamata, juga mendesak warga untuk mengikuti tes Covid-19 meski potensi penularan sangat kecil.
Selama ini, kasus Covid-19 di Vanuatu sendiri terbilang sedikit ketimbang negara-negara lainnya. Berdasarkan data Johns Hopkins University, Vanuatu hanya melaporkan tiga kasus Covid-19 sejak pandemi merebak.
Vanuatu melaporkan kasus Covid-19 pertama pada November 2020. Setelah itu, mereka mendeteksi dua kasus lainnya pada Maret lalu.
(has)