Arab Saudi dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk melarang kembali jemaah haji dari luar negeri karena peningkatan kasus Covid-19 secara global.
Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa larangan tersebut akan berlaku bagi setiap warga asing yang ingin datang ke Mekkah di musim haji.
Sementara itu, warga Saudi yang ingin ke Mekkah juga harus sudah divaksin atau sembuh dari Covid-19 setidaknya 6 bulan sebelum ibadah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu sumber mengatakan bahwa awalnya, Saudi ingin mengizinkan sejumlah jemaah asing yang sudah divaksin untuk beribadah haji. Namun, timbul kebingungan mengenai jenis vaksin yang bakal menjadi syarat.
Meski demikian, kedua sumber tersebut mengatakan bahwa isu ini masih menjadi pertimbangan dan pemerintah belum mengambil keputusan apa pun. Jika benar, ini akan menjadi kali kedua Saudi melarang ibadah haji bagi warga luar negeri.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, sekitar 2,5 juta jemaah biasanya mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk beribadah haji atau umrah. Rangkaian ibadah ini mendatangkan keuntungan bagi Saudi hingga US$12 miliar per tahun.
Untuk meningkatkan perekonomian, pemerintah Saudi awalnya berencana meningkatkan jumlah jemaah yang datang untuk umrah hingga 15 juta dan 5 juta untuk haji pada 2020. Mereka berharap dapat melipatgandakan jumlah jemaah haji pada 2030.
Dengan target tersebut, Saudi berharap dapat meraup US$13,32 miliar dari ibadah haji pada 2030 mendatang.
Namun, target tersebut terpaksa mundur akibat pandemi corona dan peningkatan angka Covid-19 secara global dalam sebulan belakangan.
Secara keseluruhan, sudah ada laporan 153,5 juta kasus dari 35 negara dengan angka kematian 3,3 juta kasus. India memimpin peningkatan jumlah kasus baru karena gelombang kedua pandemi Covid-19 yang melanda negara itu.
Melihat kabar ini, Saudi khawatir akan terjadi penularan Covid-19 besar-besaran karena ibadah haji memang mengumpulkan banyak orang di satu waktu.
(has)