AS Beber 10 Bentuk Pelanggaran Kebebasan Beragama di RI 2020

CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 16:16 WIB
Amerika Serikat merilis laporan deretan berbagai bentuk pelanggaran kebebasan beragama di berbagai negara selama 2020, termasuk Indonesia.
Ilustrasi kitab. (morgueFile/Hondo)

6. Pemaksaan belajar agama di sekolah

Dalam laporan ini, Kemlu AS juga menuliskan, "Kelompok-kelompok minoritas melaporkan banyak sekolah memaksa muridnya untuk mengikuti ajaran agama berdasarkan enam agama yang diakui."

7. Penggunaan parameter keagamaan untuk naik jabatan

Penggunaan parameter salah satu agama untuk menentukan kenaikan jabatan di lingkungan pemerintahan juga tak luput dari perhatian AS.

Mereka membahas keputusan Pemerintah Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menerapkan tes baca Alquran untuk ASN yang ingin naik pangkat. Dari 76 orang yang mengikuti tes, 14 di antaranya gagal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8. Kesulitan akses layanan pemerintah

Berdasarkan penelusuran AS, meski pemerintah Indonesia mengizinkan penduduk untuk mengosongkan kolom agama di KTP, masih ada warga yang mengeluhkan kesulitan mengakses layanan pemerintah jika mereka mengosongkan kolom itu.

9. Kesulitan menikah beda agama

Dalam laporan ini, Kemlu AS juga menuliskan, "Pria dan perempuan beda agama yang ingin menikah masih kesulitan mencari pejabat keagamaan untuk melaksanakan upacara pernikahan."

10. Penerapan Syariah di Aceh

AS menekankan bahwa terdakwa non-Muslim satu kasus di Aceh memang bisa memilih untuk diadili dengan hukum Syariah atau tidak.

Namun, banyak warga non-Muslim dilaporkan memilih untuk mengikuti hukum Syariah karena takut kasus mereka jadi terlalu panjang.

(has)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER