Pengadilan di Naypyitaw telah menggelar sidang perdana terhadap pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi awal pekan ini.
Dalam sidang perdana tersebut, penuntut menghadirkan saksi untuk didengarkan keterangannya di pengadilan yang berada di ibu kota Myanmar tersebut.
Namun pengadilan hanya mendengar kesaksian tanpa melakukan pemeriksaan silang dari saksi yang dihadirkan penuntut dalam kasus Suu Kyi dan Presiden U Win Myint.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga perkara yang menjerat Suu Kyi untuk disidangkan di pengadilan tersebut sejak diamankan tentara di komplek parlemen Myanmar pada Februari lalu. Suu Kyi dijerat ancaman hukuman terkait dugaan pelanggaran pembatasan terkait pandemi Covid-19 saat berkampanye untuk pemilihan umum yang dimenangkan partainya, Liga Nasional Demokrat (NLD).
Selain itu, Suu Kyi pun didakwa mengimpor radio panggil alias walkie talkie secara ilegal, serta pelanggaran UU Rahasia dan antikorupsi.
Seperti dilansir Reuters, proses mendengarkan keterangan saksi pada Senin lalu itu berlangsung kurang dari lima jam.
Pada persidangan tersebut yang didengarkan adalah keterangan saksi terkait kasus kepemilikan radio komunikasi dan pelanggaran terkait pandemi Covid-19. Adapun keterangan yang didengarkan dalam sidang itu adalah dari dua perwira polisi yang mengusutnya.
"Kami tidak cukup waktu untuk mendengarkan kesaksian dari [dihadirkan] jaksa," ujar salah satu pengacara Suu Kyi, Min Min Soe seperti dikutip dari The Irrawaddy, Selasa (15/6).
Mengutip dari Reuters, hari ini dijadwalkan kembali kelanjutan sidang Suu Kyi di Pengadilan Distrik Timur Yangon mendengarkan kesaksian terkait pelanggaran hukum rahasia dan antikorupsi.
Atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada Suu Kyi, tim kuasa hukumnya menegaskan semua dakwaan tersebut adalah absurd.
Tim Suu Kyi berharap persidangan akan selesai pada 26 Juli mendatang.
Tak hanya Suu Kyi, petinggi Myanmar yang juga diseret ke meja hijau adalah Presiden U Win Myint, yang didakwa dengan Undang-Undang Bencana Alam, dan Ketua Dewan Naypyitaw, Myo Aung. Keduanya akan disidang hari ini, Selasa (15/6).
![]() |
Setelah pengambilalihan kekuasaan yang bermula penangkapan Suu Kyi pada awal Februari lalu, Junta militer Myanmar mengklaim melakukan penyelidikan tindak korupsi.
Mereka lantas menuduh Suu Kyi menerima uang tunai dan emas, menyumbangkan dana ke yayasan amalnya serta menyalahgunakan wewenang.
Myanmar tengah dilanda krisis sejak kudeta 1 Februari berlangsung. Perlawanan terhadap pengambilalihan kekuasaan secara paksa itu tak pernah surut. Bahkan sejumlah milisi etnis turut bergabung dengan warga sipil melawan junta.
Merespons masifnya perlawanan junta terus menggunakan tindak kekerasan. Mereka menggunakan kekuatannya untuk membunuh warga sipil.
Hingga kini, menurut catatan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) korban yang tewas di tangan junta militer mencapai 863. Sementara orang yang ditahan sebanyak 4.880.