Jakarta, CNN Indonesia --
Bentrokan terjadi saat pawai Yahudi Israel di Yerusalem pada Selasa (15/6) hingga mengakibatkan puluhan warga Palestina luka-luka.
Bentrokan itu terjadi ketika polisi Israel berupaya mengusir warga Palestina dari jalur pawai Yahudi agar tak memicu gesekan.
Situasi memanas menjelang pukul 18.00 waktu setempat. Peserta pawai berkumpul di Jalan Hanevi'im untuk melanjutkan perjalanan ke arah Gerbang Damaskus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesepakatan awal antara kepolisian dan penyelenggara pawai, peserta tak boleh melewati Gerbang Damaskus, lokasi yang kerap menjadi medan pertikaian antara warga Palestina dan Israel. Namun peserta pawai menyusup lokasi itu.
Sembari berjalan, para peserta pawai tak hanya meneriakkan yel-yel kemenangan, tapi juga seruan-seruan rasial, seperti "Matilah Arab!"
Sebagian warga Palestina kemudian membalas, "Dengan api dan darah, kami akan membebaskan Palestina!"
Pawai itu digelar usai mendapat lampu hijau dari Perdana Menteri Baru Naftali Bennet. Ia memberi izin pawai kontroversial itu melalui Yerusalem Timur. Meskipun muncul kekhawatiran ada ketegangan dengan Palestina.
"Hak berdemonstrasi adalah hak di semua negara demonstrasi," kata Menteri Dalam Negeri Omer Bar Lev.
Ia juga mengatakan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan segala cara agar arak-arakan itu berjalan aman.
Sebelum lengser dari kursi perdana menteri Netanyahu juga menyetujui pawai itu, meski ada larangan dari kepolisian. Ia lantas membuat kesepakatan dengan para penyelenggara dan polisi untuk mengubah rute.
Pawai Yahudi dianggap kerap memicu konflik antara warga Israel dan Palestina.
Pawai Yahudi merupakan aksi merayakan penyatuan kembali Yerusalem setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967.
Ribuan orang Israel menghadiri pawai bendera tahunan, yang biasanya memasuki Kota Tua melalui Kawasan Muslim dalam perjalanan ke Tembok Barat.
Parade bendera itu juga merupakan cara Israel memperkuat klaim atas daerah yang telah dicaploknya dari Palestina.
Sejumlah pihak mengatakan pawai itu provokatif, sebab arak-arakan itu melintasi Gerbang Damaskus Kota Tua dan Tembok Barat.
Di tahun 2014, Pawai Yahudi menyebabkan bentrok antara orang-orang Israel dengan orang-orang Palestina di Gerbang Damaskus.
Di dekat Salah al-Din Street, orang-orang Palestina melempari batu ke sebuah bus Egged, dan tujuh orang Israel terluka. Tahun sebelumnya, gangguan serupa menyebabkan penangkapan 23 warga Palestina dan 13 warga Israel.
Satu tahun kemudian Lembaga Swadaya Masayrakat (LSM) Tag Meir dan Ir Amim mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Israel untuk mengubah rute pawai sehingga tidak melewati kawasan Muslim.
Petisi itu muncul usai Polisi Yerusalem menolak mengubah rute, meskipun jumlah insiden kekerasan verbal dan fisik meningkat.
"Penyelenggara pawai dan polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mewajibkan penduduk dan pedagang membuat barisan sendiri dalam rumahnya sampai badai berlalu," tulis pengacara Eitay Mack dalam petisi.
Namun, Pengadilan Tinggi Israel menolak petisi dari koalisi LSM itu.
Pengadilan memutuskan bahwa penduduk Arab di Kota Tua akan diberikan akses penuh ke rumah dan bisnis mereka selama pawai.
Seorang perwakilan dari departemen kepolisian distrik Yerusalem meyakinkan para hakim bahwa polisi siap untuk mendokumentasikan, menangkap, dan mendakwa peserta yang meneriakkan slogan-slogan tersebut.
Para hakim lalu memerintahkan polisi untuk menangkap dan mengadili setiap peserta yang terlibat dalam kekerasan, vandalisme, atau aktivitas yang mengarah pada rasisme anti-Arab.
Hakim Elyakim Rubinstein berjanji akan meningkatkan upaya memerangi serangan nasionalistik yang semakin meluas terhadap penduduk Arab di Yerusalem.
Dia mencatat bahwa cuplikan video yang dihadirkan para pembuat petisi sulit ditonton.
Dalam video itu, peserta Pawai 2014 meneriakkan, "Matilah orang Arab" dan "Muhammad sudah mati."
"Ini bukan kebebasan berbicara, ini kebebasan untuk menghasut," kata Rubinstein.
Ia merekomendasikan agar para peserta dan polisi menyadari bahwa meneriakkan slogan-slogan rasis dapat mengakibatkan tuntutan pidana.
Selama persidangan, Hakim Isaac Amit mengatakan, "Sudah waktunya untuk mengadopsi kebijakan tanpa toleransi untuk nyanyian 'Matilah Orang Arab' yang mencakup penangkapan dan dakwaan."
Menurut Amit, mereka yang ingin meneriakkan slogan itu dapat melakukannya di penjara.
Amit juga meminta penyelenggara parade dan para rabi terkemuka mengecam ujaran kebencian. Ia juga mendesak kepala yeshiva untuk menginstruksikan kepada siswanya bahwa yang berpartisipasi dalam aksi rasisme anti-Arab akan ditangguhkan.