Kemlu Beber Alasan Dukung Resolusi PBB Setop Senjata Myanmar

CNN Indonesia
Selasa, 22 Jun 2021 13:23 WIB
Kemlu membeberkan alasan RI mendukung resolusi PBB yang berisi tentang seruan penghentian aliran senjata ke Myanmar, berbeda sikap dengan sejumlah negara ASEAN.
Ilustrasi. (Dok. Biro Setwapres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri membeberkan alasan Indonesia mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berisi tentang seruan penghentian aliran senjata ke Myanmar, berbeda sikap dengan sejumlah negara ASEAN.

"Resolusi yang diadopsi sudah sejalan dengan kepentingan Indonesia, termasuk mencantumkan hasil-hasil pertemuan pemimpin ASEAN di Jakarta, yakni lima poin konsensus," ujar juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).

Dalam kesempatan tersebut, Faizasyah juga membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Indonesia dan delapan negara ASEAN lainnya sempat meminta menghapus seruan embargo senjata dari resolusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemberitaan tersebut, Indonesia dan negara ASEAN lainnya disebut mengirimkan surat ke Leichesten selaku pihak yang mengajukan draf resolusi. Namun, Faizasyah menegaskan bahwa Indonesia tidak mengajukan perubahan draf itu.

"Tidak benar Indonesia tidak sepakat dengan draf awal resolusi," ucapnya.

Meski demikian, ia tak menyangkal anggota negara ASEAN lain mengajukan perubahan.

Pada saat proses konsultasi draf resolusi berlangsung, kata Faizasyah, perwakilan sejumlah negara anggota ASEAN di New York menyampaikan kompilasi usulan perubahan atas beberapa paragraf dari rancangan resolusi.

"(Perubahan itu) termasuk paragraf mengenai ekspor senjata ke Myanmar."

Saat isu mengenai penolakan ini berkembang, Faizasyah sempat mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa "Dalam pembahasannya, terlihat jelas terdapat perbedaan pandangan yang lebar diantara negara anggota PBB termasuk di antara negara ASEAN."

Ia juga berkata, "Indonesia berusaha memfasilitasi pembahasan rancangan resolusi tersebut dengan harapan tercapai konsensus sehingga akan mengirimkan pesan yang kuat ke Myanmar. Dalam memfasilitasi pembahasan rancangan resolusi tersebut, banyak sekali tantangan yang muncul."

[Gambas:Video CNN]

Majelis Umum PBB akhirnya menggelar pemungutan suara terkait resolusi tersebut di markas mereka di New York, AS, pada Jumat (18/6).

Resolusi PBB telah disetujui 119 negara, dengan 36 abstain termasuk China - yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama junta Myanmar. Hanya satu negara yang menentang yakni Belarusia.

Dalam pemungutan suara itu, empat dari sepuluh negara anggota ASEAN abstain, yaitu Thailand, Brunei, Kamboja, dan Laos.

(isa/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER