Sejumlah negara memperketat izin masuk bagi pendatang dari Indonesia menyusul lonjakan infeksi virus corona.
Indonesia tengah menghadapi lonjakan penularan virus corona dalam dua pekan terakhir. Pada Kamis (1/7), Indonesia mencatat rekor baru dengan 24.836 kasus corona dengan 504 kematian dalam sehari.
Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) per 3-20 Juli demi menekan angka penularan corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar negara yang memperketat izin masuk warga Indonesia akibat lonjakan kasus Covid-19.
Hong Kong
Pekan lalu, Pemerintah Hong Kong mulai melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah itu terkait penularan Covid-19.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan berdasarkan informasi yang didapatkan, larangan itu diputuskan Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia.
"Pada tanggal 23 Juni 2021, Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk). Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong," demikian informasi yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (24/6).
Selain Indonesia, Hong Kong juga menerapkan kebijakan yang sama untuk semua penumpang penerbangan dari Filipina, India, Nepal dan Pakistan.
Sebelumnya, Hong Kong mewajibkan para pekerja migran yang menjadi asisten rumah tangga untuk menjalani vaksinasi corona atau terancam kehilangan pekerjaan.
Namun, Hong Kong hanya mewajibkan vaksinasi itu bagi pekerja migran ART dari Indonesia dan Filipina.
Taiwan
Taiwan mewajibkan pendatang dari Indonesia dan empat negara lainnya melakukan karantina selama dua pekan di fasilitas pemerintah. Kebijakan baru itu mulai berlaku akhir pekan lalu.
Langkah itu dilakukan pemerintah Taiwan sebagai bagian dari upaya memperketat kontrol perbatasan demi mencegah penyebaran varian Delta virus corona yang lebih menular.
Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung, menuturkan para pendatang dari Indonesia, Bangladesh, Inggris, Israel, dan Peru harus menghabiskan masa 14 hari di fasilitas yang dikelola pemerintah setibanya di Taipei.
Sejauh ini, pemerintah Taiwan telah melakukan kebijakan serupa terhadap pendatang dari Brasil dan India, tempat varian Delta virus corona pertama kali terdeteksi.
Sementara itu, para pendatang dari negara lainnya bisa melakukan karantina 14 hari di hotel atau tempat tinggal selama berada di Taiwan.
Jepang
Pemerintah Jepang menerapkan aturan karantina yang lebih ketat bagi pendatang dari Indonesia dan Uganda demi meredam penularan Covid-19, terutama varian Delta.
Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan bahwa mulai Kamis (1/7), pendatang dari Indonesia harus menghabiskan 6 hari dari total 14 hari karantina, di fasilitas yang telah ditentukan pemerintah.
Pada April lalu, Jepang juga sempat menetapkan larangan masuk bagi warga asing yang sempat berada di 152 negara, termasuk Indonesia, selama dua pekan sebelum ketibaan di negaranya.
Selain Indonesia, 151 negara lainnya yang masuk larangan tersebut di antaranya Malaysia, Myanmar, Filipina, India, Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Inggris, Belanda, Israel, Arab Saudi, Palestina, hingga negara-negara Afrika
Arab Saudi
Arab Saudi mulai mengizinkan pelancong dari 11 negara memasuki negaranya pada Mei lalu di tengah pembatasan pandemi virus corona, namun tidak termasuk Indonesia.
Kebijakan itu diumumkan Saudi melalui kantor berita pemerintah, SPA. Laporan itu menyebutkan 11 negara tersebut dianggap berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
Sebuah sumber melaporkan keputusan mencabut larangan perjalanan ini dibuat berdasarkan informasi yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan bahwa belasan negara itu dapat secara efektif mengendalikan penyebaran virus.
Meski begitu, wisatawan yang datang tetap harus dikarantina setibanya di Arab Saudi.
Sebelumnya, pada Februari lalu Arab Saudi melarang masuk pelancong dari sejumlah negara termasuk Indonesia.
Larangan itu dilakukan karena adanya temuan varian baru virus corona yang lebih menular.
Saat itu, selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.
(rds/dea)