Amerika Serikat kembali memperingatkan China atas konsekuensi bila mereka menyerang pasukan Filipina di Laut China Selatan.
Jika China bersikeras melakukan serangan terhadap Filipina, maka AS menegaskan akan bertindak.
AS dan Filipina memiliki perjanjian pertahanan bersama tahun 1951.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan AS-Filipina tahun 1951," kata Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Reuters, Minggu (11/7).
"Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan," kata Blinken.
Dalam pasal perjanjian itu tertulis, "setiap Pihak mengakui bahwa serangan bersenjata di wilayah Pasifik pada salah satu Pihak akan berbahaya bagi perdamaian dan keselamatannya sendiri, dan menyatakan bahwa ia akan bertindak untuk menghadapi bahaya bersama sesuai dengan ketentuan proses konstitusional."
Pada April lalu, Blinken telah melakukan pembicaraan dengan menteri luar negeri Filipina, dan menyatakan akan menegaskan kembali penerapan perjanjian itu di Laut China Selatan.
Sementara China terus mengklaim sebagian besar wilayah di LCS berdasar pada sembilan garis putus atau nine dash line merujuk pada alasan historis.
Klaim sepihak China atas Laut China Selatan itu bertabrakan dengan wilayah perairan sejumlah negara Brunei, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Meski Pengadilan Arbitrase PBB menganggap klaim China di Laut China Selatan tidak sah pada 2016 lalu, pemerintahan Presiden Xi Jinping tetap membangun sejumlah instalasi militer pada beberapa pulau buatan yang dibuat negaranya di Laut China Selatan.
(isa/dea)