Pangeran Andrew Digugat Soal Dugaan Pelecehan Seksual

CNN Indonesia
Selasa, 10 Agu 2021 14:13 WIB
Anggota keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew, digugat oleh seorang perempuan bernama Virginia Roberts Giuffre karena dituduh melakukan pelecehan seksual. (AFP/JOHN THYS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew, digugat oleh seorang perempuan bernama Virginia Roberts Giuffre karena dituduh melakukan pelecehan seksual.

Seperti dilansir CNN, Selasa (10/8), Giuffre merupakan salah satu korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan mendiang pemodal asal Amerika Serikat yang juga terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.

Menurut pengakuan Giuffre dalam wawancara dengan BBC pada 2019 silam, dia dijual dan dipaksa oleh Epstein untuk berhubungan seksual saat masih di bawah umur dengan Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York.

Dalam berkas gugatan itu Giuffre menyatakan Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat dia menghadiri undangan Epstein dan Ghislaine Maxwell saat dia masih di bawah umur.

Menurut berkas gugatan itu Giuffre mengatakan dia mengalami pelecehan seksual di rumah Maxwell di London, Inggris, dan kediaman Epstein di Manhattan, Kota New York, Amerika Serikat, serta di pulau pribadi milik Epstein di Virgin Islands AS.

"Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan kepada penggugat saat dia masih berusia 17 tahun. Dengan begitu, Pangeran Andrew bertanggung jawab terhadap tindak penganiayaan dan menyebabkan penderitaan emosional yang disengaja sesuai dengan hukum umum New York. Kerugian penggugat sangat parah dan abadi," demikian isi berkas gugatan itu.

Giuffre dalam berkas gugatan menyatakan Pangeran Andrew sudah tahu usianya saat peristiwa itu terjadi dan dia menjadi korban prostitusi terselubung. Dalam berkas itu Giuffre menyatakan dia tidak bisa berbuat apa-apa karena takut lantaran Epstein, Maxwell dan Pangeran Andrew punya kekayaan dan koneksi dengan pemerintahan.

CNN berupaya meminta komentar dari perwakilan Pangeran Andrew terkait hal itu. Mereka juga meminta komentar dari kuasa hukum Ghislaine Maxwell karena namanya ikut masuk dalam berkas gugatan Giuffre.

Kerajaan Inggris melalui Istana Buckingham membantah laporan BBC pada saat itu.

"Kami membantah Duke of York pernah melakukan hubungan seksual atau menjalin hubungan dengan Virginia Roberts. Klaim yang bertentangan adalah keliru dan tidak berdasar," demikian pernyataan Istana Buckingham saat itu.

BBC juga pernah mewawancarai Pangeran Andrew pada November 2019 dan menyatakan dia tidak pernah bertemu dengan Giuffre, dan mengatakan foto yang memperlihatkan dia dan Giuffre cuma rekayasa.

Pangeran Andrew Digugat Soal Dugaan Pelecehan Seksual


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :