Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew, digugat oleh seorang perempuan bernama Virginia Roberts Giuffre karena dituduh melakukan pelecehan seksual.
Seperti dilansir CNN, Selasa (10/8), Giuffre merupakan salah satu korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan mendiang pemodal asal Amerika Serikat yang juga terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Menurut pengakuan Giuffre dalam wawancara dengan BBC pada 2019 silam, dia dijual dan dipaksa oleh Epstein untuk berhubungan seksual saat masih di bawah umur dengan Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam berkas gugatan itu Giuffre menyatakan Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat dia menghadiri undangan Epstein dan Ghislaine Maxwell saat dia masih di bawah umur.
Menurut berkas gugatan itu Giuffre mengatakan dia mengalami pelecehan seksual di rumah Maxwell di London, Inggris, dan kediaman Epstein di Manhattan, Kota New York, Amerika Serikat, serta di pulau pribadi milik Epstein di Virgin Islands AS.
"Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan kepada penggugat saat dia masih berusia 17 tahun. Dengan begitu, Pangeran Andrew bertanggung jawab terhadap tindak penganiayaan dan menyebabkan penderitaan emosional yang disengaja sesuai dengan hukum umum New York. Kerugian penggugat sangat parah dan abadi," demikian isi berkas gugatan itu.
Giuffre dalam berkas gugatan menyatakan Pangeran Andrew sudah tahu usianya saat peristiwa itu terjadi dan dia menjadi korban prostitusi terselubung. Dalam berkas itu Giuffre menyatakan dia tidak bisa berbuat apa-apa karena takut lantaran Epstein, Maxwell dan Pangeran Andrew punya kekayaan dan koneksi dengan pemerintahan.
CNN berupaya meminta komentar dari perwakilan Pangeran Andrew terkait hal itu. Mereka juga meminta komentar dari kuasa hukum Ghislaine Maxwell karena namanya ikut masuk dalam berkas gugatan Giuffre.
Kerajaan Inggris melalui Istana Buckingham membantah laporan BBC pada saat itu.
"Kami membantah Duke of York pernah melakukan hubungan seksual atau menjalin hubungan dengan Virginia Roberts. Klaim yang bertentangan adalah keliru dan tidak berdasar," demikian pernyataan Istana Buckingham saat itu.
BBC juga pernah mewawancarai Pangeran Andrew pada November 2019 dan menyatakan dia tidak pernah bertemu dengan Giuffre, dan mengatakan foto yang memperlihatkan dia dan Giuffre cuma rekayasa.
Pangeran Andrew Digugat Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Foto Pangeran Andrew bersama Virginia Roberts Giuffre. (www.telegraph.co.uk)
Mantan Jaksa Distrik Selatan New York, Geoffrey Berman, mengatakan pada Januari 2020 Pangeran Andrew pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Epstein tetapi tidak hadir.
"Sampai saat ini Pangeran Andrew tidak memperlihatkan sikap kerja sama," kata Berman saat itu.
Sumber CNN menyatakan jaksa federal AS pernah mengundang Pangeran Andrew supaya hadir dalam pemeriksaan kasus sindikat prostitusi terselubung yang dijalankan Epstein pada Juni 2020 lalu.
Kuasa hukum Giuffre, Sigrid McCawley, mengatakan gugatan itu sebagai pembuktian pihak manapun yang punya kekuasaan, privilese atau bahkan seorang ningrat semua sama di hadapan hukum AS, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut berkas gugatan itu, Giuffre berharap pengadilan bisa menentukan ganjaran yang setimpal dan juga memberikan ganti rugi bagi biaya kuasa hukum dan hal-hal lain.
Epstein menjadi terdakwa prostitusi terselubung yang melibatkan perempuan di bawah umur serta konspirasi untuk melakukan hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur para Juli 2019. Saat itu dia menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan.
Sebulan setelah didakwa di depan pengadilan, Epstein ditemukan meninggal di dalam kamar rumah tahanan federal.
Sedangkan Maxwell menjadi tersangka pada 2020 dan dituduh berperan merekrut, membina dan melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur. Dia juga menjadi tersangka kasus prostitusi terselubung dan tetap menyatakan tidak bersalah terkait seluruh sangkaan itu.
[Gambas:Video CNN]