Nigeria Segera Cabut Larangan Twitter

CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 03:18 WIB
Menteri Informasi Lai Mohammed mengungkapkan larangan penggunaan Twitter akan dicabut setelah negosiasi kedua belah pihak selesai.
Menteri Informasi Lai Mohammed mengungkapkan larangan penggunaan Twitter akan dicabut setelah negosiasi kedua belah pihak selesai. Ilustrasi. (AFP PHOTO / DAMIEN MEYER).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Nigeria akan mencabut larangan penggunaan Twitter setelah negosiasi untuk mengakhiri perbedaan pandangan dengan raksasa media sosial itu selesai dilakukan.

Sebelumnya, Nigeria memblokir Twitter sejak Juni lalu. Kebijakan itu diambil beberapa hari setelah Twitter menghapus pernyataan dari Presiden Muhammadu Buhari yang memicu protes internasional atas kebebasan berekspresi.

"Larangan Twitter akan segera dicabut karena kami hampir mencapai kesepakatan penuh," kata Menteri Informasi Lai Mohammed kepada wartawan di Abuja, seperti dikutip dari AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohammed mengungkapkan kedua belah pihal telah menyepakati beberapa hal. Ia berharap kesimpulan akhir bisa diambil dalam beberapa hari ke depan.

Juru bicara Twitter tidak segera menanggapi permintaan perincian tentang negosiasi apa pun.

Namun, Twitter mengaku sangat prihatin dengan pemblokiran itu, dan menyebut akses internet gratis dan terbuka sebagai hak dasar.

AS, UE, dan Kanada termasuk di antara pemerintah asing yang bergabung dengan kelompok hak asasi manusia dalam mengutuk larangan tersebut karena merusak kebebasan berekspresi di negara terpadat di Afrika itu.

Pemblokiran itu mengejutkan kaum muda Nigeria. Pasalnya, jajak NOI mencatat 40 juta warga Nigeria sudah memiliki akun Twitter atau sekitar 20 persen dari populasi.

Twitter memainkan peran kunci dalam wacana politik di Nigeria, dengan tagar #BringBackOurGirls setelah Boko Haram menculik hampir 300 siswi pada tahun 2014, dan #EndSARS selama protes kebrutalan anti-polisi tahun lalu.

Nigeria menyatakan larangan itu akan berakhir ketika Twitter tunduk pada lisensi lokal, pendaftaran, dan ketentuan untuk bekerja di negara itu.

(afp/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER