China memberlakukan aturan identifikasi maritim baru di perairan teritorialnya, termasuk klaim di sebagian besar Laut China Selatan (LCS) pada 1 September lalu.
Dalam aturan itu, pemerintahan Xi Jin Ping, mengharuskan kapal-kapal untuk mengindetifikasi nama mereka, tanda panggilan, posisi saat ini, panggilan pelabuhan beirkutnya dan perkiraan waktu kedatangan saat memasuki teritorial negara itu.
ketika kapal Amerika Serikat, USS Benfold lewat di dekat Kepulauan Spratly tanpa mematuhi aturan baru, China menuduh AS secara ilegal memasuki perairannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Taliban Ingin Syariat Islam hingga Ashraf Ghani Minta Maaf |
Beijing kemudian mengklaim telah mengusir kapal itu. Sejumlah negara geram akan peraturan ini, termasuk AS.
Perusahaan di China baik yang domestik maupun asing harus mematuhi Undang-Undang Keamanan Data (DSL) yang baru, mulai Rabu (8/9). Dalam aturan itu, perusahaan harus mengelola data mereka.
UU ini juga mengklasifikasikan data sesuai relevansinya dengan keamanan nsional China. Perusahaan akan menerima hukumat yang berat seperti denda atau pertanggungjawaban pidana, bagi mereka yang salah menangandi data, yang dianggap sebagai data penting fan data inti nasional.
Namun, pedoman mengenai data itu tak memberikann lebih rinci subjek apa yang dilindungi. Hal ini membuat perusahaan kebingungan menerapkan aturan yang sesuai dengan UU tersebut.
Regulasi baru China yang tak kalah aneh mengatur ranah hiburan Negeri Tirai Bambu itu. China membatasi tipe-tipe tampang artis yang boleh nongol di televisi.
Pemilihan aktor dan bintang dalam sebuah acara atau program harus diatur dan dikendalikan secara hati-hati, dengan kriteria berdasarkan politik dan moral.
Pemberitahuan tersebut juga menyebut apa yang dinilai cita rasa "cacat" seperti estetika "banci" dalam program tak boleh ada lagi. Hiburan yang melibatkan selebritas internet yang "vulgar", skandal, dan pamer kekayaan mesti dilarang.
Termasuk pula mengatur secara ketat aktivitas para fan untuk mendukung selebritas idola mereka.
Mereka menyebut budaya penggemar yang toksik akan ditindak, dan segmen pemungutan suara dari program mesti dikendalikan secara ketat. Dorongan penggemar untuk menghabiskan uang dalam pemilihan idol pun dilarang keras.
China menerapkan aturan untuk membatasi bayaran para artis di negara tersebut. Administrasi Radio dan Televisi Nasional (NRTA) mengatakan pengaturan yang membatasi pembayaran kepada para aktor dan bintang tamu harus dilaksanakan secara ketat.
Para bintang itu juga diwajibkan berpartisipasi dalam program kesejahteraan publik serta memikul tanggung jawab sosial.
(isa/bac)