Kanada Bebaskan Anak Pendiri Huawei Setelah AS Cabut Sangkaan

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Sep 2021 11:31 WIB
Pemerintah Kanada memutuskan melepaskan anak pendiri Huawei, Meng Wanzhou, setelah mengikat kesepakatan dengan China dan Amerika Serikat.
Anak pendiri Huawei, Meng Wanzhou, akhirnya dibebaskan pemerintah Kanada setelah menjadi tahanan rumah selama tiga tahun. (Huawei)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kanada memutuskan melepaskan anak pendiri Huawei, Meng Wanzhou, setelah mengikat kesepakatan dengan pemerintah China dan Amerika Serikat.

Sebagai gantinya, pemerintah China juga melepaskan dua warga Kanada, yakni Michael Spavor dan Michael Kovrig, yang ditahan sejak Desember 2018 akibat disangka melakukan aksi mata-mata.

Seperti dilansir Reuters, Meng yang merupakan anak pendiri Huawei, Ren Zhengfei, dilaporkan langsung terbang ke China setelah dibebaskan oleh pemerintah Kanada sebagai tahanan rumah. Kesepakatan itu terjadi setelah Hakim Pengadilan Distrik Ameirka Serikat, Ann Donnelly, memutuskan mencabut seluruh sangkaan yang dialamatkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil hakim pada pengadilan Kanada memutuskan Meng harus segera dibebaskan karena AS mencabut seluruh sangkaan. Hakim juga mencabut syarat bebas bersyarat terhadap Meng dengan jaminan uang setelah tiga tahun menjadi tahanan rumah.

Di sisi lain, Spavor yang seorang pengusaha dan Kovrig yang merupakan mantan diplomat kembali ke negara asalnya setelah keduanya dibebaskan pemerintah China selama seribu hari.

Dalam pidato menjelang keberangkatannya ke China, Meng menyatakan dia berterima kasih atas keputusan hakim. Dia mengatakan kasus itu sangat berpengaruh dalam kehidupannya.

Meng ditahan pada 2018 oleh aparat keamanan Kanada setelah karena permintaan Amerika Serikat. Dia dituduh tidak memberi keterangan secara jujur kepada HSBC dalam proyek penjualan perangkat elektronik antara Huawei dan operator ponsel terbesar di Iran pada 2010 silam.

Saat melaksanakan kontrak dengan perusahaan Iran, Meng menjadi petinggi perusahaan Skycom yang tercatat berada di Hong Kong.

Pemerintah AS memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perusahaan pada 2019 dengan alasan perangkat elektronik buatan perusahaan itu bisa digunakan untuk mematai-matai dan mengambil data. Selain itu, AS sejak 2018 sampai saat ini masih memberlakukan sanksi dan embargo terhadap Iran akibat program nuklir yang dituduh mengarah kepada pembuatan senjata dan keterlibatan negara itu dalam konflik di sejumlah negara di Timur Tengah.

China menganggap kasus yang disangkakan kepada Meng oleh pemerintahan AS di masa Presiden Donald Trump sarat dengan alasan politis. 

Kasus Meng juga membuat hubungan AS dan China memanas selain masalah perang dagang dan polemik Covid-19.

(ayp/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER