Spanyol membuka perbatasan negaranya bagi wisatawan asing. Melansir laman resmi Pemerintah Spanyol, semua penumpang yang tiba di negara itu melalui udara atau laut (feri), termasuk penumpang yang melakukan transfer penerbangan dan anak-anak di bawah 12 tahun, harus mengisi formulir kontrol kesehatan sebelum mereka memulai perjalanan.
Setelah mengisi formulir, pengunjung akan mendapatkan kode QR yang harus ditunjukkan sebelum memasuki pesawat dan saat tiba di Spanyol.
Bersumber dari laman resmi pemerintah Uni Emirat Arab, warga dari seluruh negara boleh mengunjungi UEA untuk berwisata. Namun, mereka harus menerima dosis lengkap dari salah satu vaksin Covid-19 yang disetujui WHO. Mereka juga harus melakukan tes PCR cepat di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mesir telah membuka negaranya untuk pariwisata. Walaupun begitu, beberapa pembatasan akibat Covid-19 masih diberlakukan.
Melansir Egypt Online Visa, pengunjung luar negeri yang bepergian ke Mesir selama pandemi harus menunjukkan sertifikat tes PCR negatif yang dicetak pada saat kedatangan. Sertifikat ini diterima dalam bahasa Arab atau Inggris.
Sertifikat medis tes virus corona harus dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum penerbangan ke Mesir.
Swiss juga membuka negaranya untuk pendatang asing, termasuk dari Indonesia. Negara ini menerima wisatawan luar negeri yang telah divaksinasi lengkap.
Melansir laman resmi Pariwisata Swiss, turis yang belum divaksin harus menunjukkan dua hasil tes negatif, satu saat masuk ke Swiss, dan satu lagi dilakukan setelah empat hingga maksimal tujuh hari.
Pemerintah Brasil membuka perbatasan negaranya untuk dikunjungi oleh hampir seluruh wisatawan mancanegara, termasuk Indonesia. Setelah melakukan penutupan pada 2020, perbatasan Brasil sekarang terbuka, termasuk bagi semua turis, untuk masa inap hingga 90 hari, dilansir CNN.
Dalam beberapa bulan di 2021, , Brasil memberlakukan pembatasan pada kedatangan turis dari Inggris, India, dan Afrika Selatan, termasuk memberlakukan karantina, tetapi aturan ini telah dicabut.
Arab Saudi telah mencabut larangan masuk bagi ekspatriat dari 20 negara di dunia, termasuk Indonesia sejak akhir Agustus 2021.
Melansir Arab News, syaratnya, ekspatriat tersebut usdah divaksinasi covid-19 di Arab Saudi sebelum pulang ke negara asal mereka.
Selain itu, mereka juga harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku dari pemerintah setempat ketika sudah masuk ke Arab Saudi.