Kepolisian Jepang melaporkan pelaku penikaman di gerbong kereta api Tokyo pada Minggu (31/10) malam mengaku suka pada karakter Joker yang memerankan sosok penjahat dalam komik dan film Batman.
Menurut kepolisian, pelaku penikaman itu berusia pria 24 tahun dan bernama Kyota Hattori. Ia ditangkap di lokasi kejadian tak lama usai insiden terjadi.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Hattori mengaku memang ingin membunuh orang dan dijatuhkan hukuman mati. Ia mengaku memiliki keinginan untuk dihukum mati sejak Juni lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hattori mengenakan kostum mirip figur joker saat melancarkan serangannya di kereta ekspres jalur Keio-Shinjuku sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Insiden itu tidak memakan korban jiwa namun menyebabkan 17 penumpang kereta, termasuk seorang pria 70 tahunan yang kini dikabarkan kondisi serius.
Menurut pengakuan Hattori kepada polisi, dia "kecewa karena tidak dapat menindaklanjuti rencana untuk melakukan pembunuhan."
Saat diinterogasi, Hattori pun tidak memberikan kata-kata permintaan maaf.
Hattori juga membeberkan motifnya melakukan penikaman karena sedang memiliki masalah pekerjaan dan juga pertemanan.
Dilansir Japan Times, pengakuan Hattori menggambarkan serangan di malam Halloween itu telah direncanakan dan dipikirkan dengan cermat olehnya. Dia mengaku menargetkan "kereta yang penuh sesak dengan beberapa pemberhentian" di mana "orang tidak bisa melarikan diri."
Selain melakukan penikaman, Hattori juga berupaya membakar kereta setelah menyiram sejumlah cairan di beberapa sudut gerbong.
Dalam video CCTV yang tersebar di media sosial, seorang pria berkacamata mengenakan setelan ungu dan kemeja hijau cerah, seperti dikenakan oleh Joker, duduk di kereta kosong sambil mengisap rokok.
Pria itu tampak tenang menghisap rokok sambil menyilangkan kakinya sebelum melancarkan aksinya.
Lihat Juga : |
Hukuman mati dilegalkan di Jepang dan diterapkan untuk menghukum kejahatan berat seperti pembunuhan brutal dan kejahatan tertentu lainnya seperti pengkhianatan terhadap negara.
Jepang adalah salah satu dari dua negara G-7, selain Amerika Serikat, yang mempertahankan pelaksanaan hukuman mati.
Eksekusi mati di Jepang dilakukan dengan cara gantung diri. Biasanya para terpidana hukuman mati di Jepang tidak diberi tahu soal kapan mereka akan dieksekusi sampai hari H hukuman akan dilaksanakan.