Thailand memutuskan untuk menutup perjalanan udara dari delapan negara Afrika yang dinilai berisiko tinggi menularkan Covid-19 varian Omicron.
Pejabat Kesehatan Senior Thailand, Opas Karnkawinpong, mengatakan bahwa larangan masuk lewat jalur udara tersebut akan diterapkan pada pelaku perjalanan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe mulai Desember mendatang.
"Thailand tidak akan mengizinkan pelancong dari negara-negara ini untuk mendaftar dan melakukan perjalanan ke Thailand," kata Opas, Sabtu (27/11), seperti dilansir Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Filipina turut memperketat perbatasan mereka untuk merespons kemunculan varian baru Covid-19, Omicron. Filipina melarang masuk pendatang dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik.
Selain itu, Filipina juga menambah beberapa negara di Eropa ke dalam daftar terlarang pada Minggu (28/11). Beberapa negara Eropa yang masuk dalam 'daftar merah' tadi ialah Austria, Ceko, Hungaria, Belanda, Swiss, Belgia, dan Italia.
"Perjalanan masuk internasional semua orang, terlepas dari status vaksinasi, berasal dari atau yang pernah (berkunjung) ke negara/yurisdiksi/wilayah yang termasuk dalam daftar merah selama 14 hari terakhir, sebelum kedatangan ke pelabuhan mana pun di Filipina, tidak akan diizinkan," tutur juru bicara Kepresidenan, Karlo Nograles, seperti dikutip Reuters.
The Star melaporkan bahwa Brunei Darussalam juga ikut memperketat perbatasan mereka terhadap delapan negara di selatan Afrika akibat kemunculan varian Omicron.
Menteri Dalam Negeri Brunei, Pehin Orang Kaya Seri Kerna Dato Seri Setia (Dr) Awang Abu Bakar Apong, mengumumkan pada Sabtu (27/11), pelancong dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe dilarang memasuki negara itu.
Kebijakan ini juga berlaku bagi warga yang sebelumnya telah menerima persetujuan untuk masuk ke Brunei. Warga dari delapan negara tadi tetap tidak bisa masuk ke Brunei walaupun sudah mendapatkan izin sebelumnya.
(pwn/has)