Komunitas internasional menganggap Semenanjung Crimea sebagai wilayah kedaulatan Ukraina yang kini berada dalam pendudukan ilegal Rusia.
Sementara itu, Rusia mendasari aneksasinya itu dengan klaim historisnya, di mana Crimea merupakan wilayah bekas pecahan Uni Soviet. Moskow menganggap pencaplokan Crimea merupakan bentuk bantuannya membebaskan wilayah tersebut.
Crimea menjadi perebutan lantaran letak geografisnya yang strategis di Laut Hitam. Wilayah itu juga menjadi jalur pipa gas strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Vox, sejak kemerdekaan Ukraina hingga 2014, Crimea adalah wilayah otonomi khusus di bawah pemerintahan berpusat di Kiev. Wilayah itu pun di saat bersamaan menjadi rumah pangkalan militer Rusia yang besar.
Sebelum kemerdekaan Ukraina pada 1991, Crimea memang menjadi bagian dari Uni Soviet dan Kekaisaran Rusia. Sebagian besar warganya juga orang asli Rusia.
Selama ini, Kremlin menaruh keprihatinan atas mayoritas etnis Rusia di Crimea meski tanpa bukti bahwa mereka selama ini mendapat ancaman atau dipersekusi warga Ukraina.
Pemerintah Rusia membela keputusannya mencaplok Crimea dengan asas penentuan nasib sendiri.