Lakukan Pelecehan Anak di Timor Leste, Pastor Divonis 12 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Des 2021 09:22 WIB
Seorang pastor asal AS divonis 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan ke gadis-gadis yatim piatu di Timor Leste.
Ilustrasi pelecehan. Seorang pastor asal AS divonis 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan ke gadis-gadis yatim piatu di Timor Timur. ( Istockphoto/Markgoddard)

Para korban mengatakan gadis yang diminta duduk di atas pangkuan Daschbach bakal tidur dengan pria tua itu malam tersebut. Pada malam itu, gadis tersebut akan mengalami berbagai pelecehan seksual, mulai dari oral seks hingga pemerkosaan.

Bahkan, disebutkan para korban, kadang melibatkan anak-anak lainnya pula. Para korban ini tidak menyebutkan identitas mereka karena takut mendapatkan balasan dari pihak pendukung Daschbach.

Kuasa hukum pelaku, Miguel Feria, mengaku kecewa dengan keputusan pengadilan dan berencana banding dengan putusan tiga hakim itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti yang diberikan oleh kepala panti asuhan dan mantan siswa yang tinggal di panti asuhan diabaikan oleh pengadilan," kata Feria kepada media.

Fedia menuding sejumlah penuduh mengubah pernyataan mereka setelah dibawa ke Dili. Para penuduh yang merupakan korban ini sebelumnya membuat pernyataan kepada pihak berwajib di Oecusse, namun pengadilan hanya mempertimbangkan pernyataan baru.

"Kami tidak bisa menerima ini dan akan mengajukan banding," kata Feria.

FILE - Richard Daschbach, a former missionary from Pennsylvania, is escorted by a police officer upon his arrival for a trial at a courthouse in Oecusse, East Timor on Feb. 23, 2021. The defrocked American priest accused of sexually abusing orphaned and disadvantaged young girls under his care in East Timor was found guilty Tuesday, Dec. 21, 2021 and sentenced to 12 years in prison, in the first case of its kind in the staunchly Catholic nation. (AP Photo/Raimundos Oki, File)Mantan pastor asal AS yang divonis penjara akibat pelecehan seksual pada anak-anak, Richard Daschbach, diketahui merupakan putra seorang pekerja baja di Pittsburgh dan ditahbiskan pada 1964 oleh Society of the Divine Word di kantor pusatnya, sekitar Chicago, Amerika Serikat.: (AP/Raimundos Oki)

Ketika Pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Daschbach, para pendukungnya menangis dan berteriak. Mereka termasuk beberapa anak yang dibawa oleh Gusmao dari Dili.

Sejumlah orang dari perkampungan miskin amat menghormati Daschbach karena percaya pria itu memiliki kekuatan khusus dan telah menjadi korban konspirasi.

Sementara itu, JU,S Jurídico Social yang merupakan kelompok pengacara hak asasi manusia yang mewakili para korban merilis pernyataan pada Selasa (21/12).

Mereka memuji keputusan pengadilan namun mempertimbangkan untuk banding dan menilai hukuman untuk Daschbach mestinya lebih keras. Menurut hukum, Daschbach menerima ancaman dua kali lebih berat dari putusan hakim.

"Sejarah yang terukir hari ini adalah sejarah pahit bagi seluruh bangsa ini. Anak-anak kita menjadi target kriminal mengerikan untuk waktu yang lama karena kita, sebagai masyarakat, dibutakan akan kepercayaan bahwa seorang figur seperti terdakwa dalam kasus ini dinilai tidak akan mungkin melakukan aksi kriminal pada anak-anak," kata mereka.

(ap/end)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER