Bunuh Warga Kulit Hitam, Tiga Pria AS Dihukum Seumur Hidup

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jan 2022 13:27 WIB
Tiga pria di Georgia, AS, dijatuhi hukuman seumur hidup karena membunuh seorang warga kulit hitam, Ahmaud Arbery. Ilustrasi. (Istockphoto/Marilyn Nieves).
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga pria di negara bagian Georgia, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh Ahmaud Arbery, seorang pria kulit hitam yang sering berlari di lingkungan mereka.

Hakim Timothy Walmsley menjatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat kepada Travis McMichael dan ayahnya, Gregory McMichael.

Walmsley juga memberi hukuman seumur hidup kepada William "Roddie" Bryan, tetapi ia diizinkan meminta pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 30 tahun.

"Itu adalah pemandangan yang mengerikan, benar-benar mengganggu," kata hakim saat melihat video kala McMichael mulai mengangkat senapannya ke Arbery.

"Saya terus membayangkan teror yang ada di kepala pemuda yang berlari melintasi Satilla Shores itu (Arbery)," tutur hakim, dikutip dari Reuters.

Sebelum pendakwaan, Jasmine Arbery, kakak korban, sempat memberikan puisi yang menggambarkan adiknya ini.

"Dia memiliki kulit gelap yang berkilau di bawah sinar matahari, seperti emas. Dia memiliki rambut keriting, dia sering ingin memelintirnya. Ahmaud memiliki hidung yang lebar dan warna matanya dipenuhi dengan melanin," katanya.

"Itu adalah kualitas yang membuat orang-orang itu berpikir Ahmaud adalah penjahat berbahaya. Buat saya, kualitas ini membayangkan pria muda yang penuh dengan energi dan kehidupan, yang terlihat mirip seperti saya dan orang-orang yang saya sayangi."

Kasus ini dimulai ketika Arbery berlari di Satilla Shores pada 23 Februari 2020. Ketika melihat Arbery, para McMichaels memutuskan membawa senjata mereka, melompat ke truk pick-up, dan mengejar pria itu.

Bryan bergabung dalam pengejaran itu dengan truk pick-up-nya sendiri dan merekam Travis McMichael menembak ke arah Arbery. Arbery hanya menggunakan pakaian lari dan sepatu.

"Mereka memilih menargetkan anak saya karena mereka tak ingin dia ada di komunitas," kata ibu Arbery, Wanda Cooper-Jones, kepada pengadilan, Jumat (7/1).

"Ketika mereka tak bisa mengintimidasi atau menakutinya, mereka membunuhnya."

Pada November, juri memutuskan Gregory McMichael, Travis McMichael, dan tetangga mereka Bryan, bersalah atas pembunuhan, penyerangan, pemenjaraan palsu, dan niat kriminal untuk melakukan kejahatan.

Hakim setuju dengan jaksa dan kerabat Arbery bahwa ketiga pria yang berkulit putih tersebut, memprediksi yang terburuk dari Arbery. Ia juga menuturkan ketiga pria tersebut menjalankan hukum mereka sendiri dan membuat Arbery terbunuh.

Sebelumnya, keluarga Arbery menuturkan pada pengadilan bahwa mereka percaya stereotip rasis menyebabkan ketiga orang ini membunuh Arbery.

Sementara itu, pengacara ketiga terdakwa sempat memohon keringanan hukuman, dengan mengatakan tidak satu pun dari mereka yang ingin Arbery terbunuh. Pihaknya juga akan mengajukan banding atas putusan ini.

(pwn/sfr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK