Kenapa Arab Saudi Kini Makin Getol Impor Sekularisasi?
Baru-baru ini, Arab Saudi ramai diberitakan gelaran Tari Samba yang menuai polemik di negara itu. Masalah ini muncul karena sejumlah warga Saudi menilai pakaian wanita yang menari Samba terlalu minim.
Arab Saudi yang dikenal sebagai negara berbasis agama tampaknya perlahan 'mengimpor' sekularisasi di negara itu di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
Sekularisasi yang dimaksud adalah mulai memisahkan antara kehidupan sehari-hari, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, dengan urusan keagamaan. Salah satunya, otoritas Saudi perlahan mulai mengurangi aturan-aturan konservatif di negara itu.
Kenapa kini Kerajaan Saudi cukup getol mengimpor nilai-nilai sekuler di sana?
Pemerintah mulai mengizinkan perempuan menggunakan bikini saat berkunjung ke pantai, perayaan Natal menjadi lebih terbuka, dan acara Tari Samba tadi.
Ada warga yang tinggal di Saudi bercerita bahwa ia bisa lebih bebas merayakan Natal pada Desember 2021 lalu.
"Anda dengar cerita-cerita orang menyelundupkan pohon Natal dan merayakan secara pribadi, tapi Anda tak pernah melihat dekorasi atau festival lampu penuh warna di luar seperti di Amerika," kata Sydney Turnbull, seperti dikutip Arab News, Sabtu (25/12).
Namun kala itu, ornamen Natal muncul di jendela toko dan produk hadian yang berjajar di rak.
"Tahun ini khususnya mungkin merupakan tampilan Natal yang paling umum," cerita Turnbull.
Pemerintah Saudi melalui instruksi MbS juga mulai memberikan hak-hak mendasar kepada kaum perempuan di sana. Salah satunya adalah mulai membolehkan kaum perempuan mengendarai mobil dan bepergian tanpa ditemani lagi oleh suami atau pria yang masih mahram untuk wanita lajang.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Saudi Permalukan Pelaku Pelecehan hingga Xi Jinping Hubungi Jokowi |
Terbaru, Saudi mulai melek dan terbuka terhadap perlindungan kaum perempuan, utamanya menyangkut kasus pelecehan seksual, meski belum optimal. Sebelumnya pengadilan Kota Madinah memerintahkan publikasi identitas terhadap pelaku pelecehan seksual, Yasser Muslim Al-Arawi, di media-media lokal.
Hukuman itu ditetapkan selain kurungan delapan bulan penjara dan denda 5.000 riyal. Sanksi berupa publikasi identitas pelaku pelecehan seksual merupakan penerapan Undang-undang anti-pelecehan seksual di Saudi.