Polisi Israel menggusur sebuah rumah keluarga Palestina di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur dalam operasi pada Senin (17/1) malam.
Pihak berwenang Insrael di Yerusalem mengatakan penggusuran ini dilakukan atas persetujuan pengadilan distrik.
"Mereka (pasukan Israel) tiba sekitar pukul tiga pagi, memutus aliran listrik dan mengepung rumah, menggerebeknya dan menangkap semua orang di dalam rumah," kata seorang saksi mata kepada CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggusuran ini dilakukan untuk mengosongkan lahan yang akan dibangun sekolah bagi anak berkebutuhan khusus.
Operasi penggusuran ini dimulai pada Senin (17/1). Kepolisian Israel dan pekerja kota, dibantu dengan puluhan pasukan khusus Israel dengan bersenjata lengkap, bergerak menggunakan bulldozer dan mesin berat lain.
Keluarga Palestina yang digusur, keluarga Mahmoud Salhiyeh, memprotes langkah penggusuran itu dan berkeras tetap berdiri di depan rumah mereka sebagai bentuk penolakan.
Keluarga Salhiyeh mengancam akan membakar tabung gas dan membuat rumah itu terbakar.
Salhiyeh tinggal bersama istri dan lima orang anaknya di rumah itu.
Setelah sempat dihentikan pada Senin (17/1) malam, operasi penggusuran ini kembali dilanjutkan pada Rabu (19/1). Keluarga Salhiyeh juga telah dipindahkan dan bangunan di wilayah tersebut telah dihancurkan.
"Beberapa orang ditangkap untuk diinterogasi karena dicurigai melanggar perintah pengadilan, merusak benteng pertahanan, dan mengganggu perintah publik," demikian pernyataan pemerintah Yerusalem.
"Sejak perintah evakuasi dikeluarkan pada 2017, anggota keluarga yang tinggal di gedung ilegal telah diberikan kesempatan tak terhitung untuk menyerahkan lahan mereka dengan persetujuan, tapi sayangnya mereka menolak itu, bahkan setelah berbagai pertemuan dan dialog yang dilakukan pemerintah Yerusalem," lanjutnya.
Sheikh Jarrah merupakan satu dari beberapa permukiman di Yerusalem Timur yang terancam penggusuran. Dalam beberapa kasus, otoritas mengatakan bangunan keluarga Salhiyeh dibangun secara ilegal ataupun menghadapi perintah pengambilalihan.
Ancaman penggusuran ini juga memicu protes pada musim semi lalu, setelah militan di Gaza dan pasukan Israel terlibat perang 11 hari.
Kelompok Yahudi menilai tanah tersebut adalah milik mereka dan menggunakan Hukum Restitusi Israel yang memungkinkan mereka merebutnya. Warga Palestina yang kehilangan rumah mereka tidak memiliki keadilan hukum yang sama.
Terlepas dari hak hukum individu, isu kepemilikan tanah antara Israel-Palestina ini merupakan kasus yang paling sensitif dari konflik kedua negara. Kasus di Yerusalem Timur termasuk Sheikh Jarrah mungkin adalah yang paling sensitif.
Penggusuran juga sempat terjadi tahun lalu di Sheikh Jarrah hingga memicu bentrokan antara aparat Israel dan warga Palestina membuat ketegangan kedua negara kembali memanas.