Junta Myanmar Vonis Pejabat Rakhine 9 Tahun Bui atas Tuduhan Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 21:00 WIB
Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Kepala Menteri Negara Bagian Rakhine, U Nyi Pu, atas tuduhan korupsi, Rabu (19/1).
Foto ilustrasi. (iStock/BCFC)
Jakarta, CNN Indonesia --

Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Kepala Menteri Negara Bagian Rakhine, U Nyi Pu, atas tuduhan korupsi, Rabu (19/1).

Selain U Nyi Pu, sejumlah menteri turut ditangkap. Mereka diantaranya, Menteri Keuangan U, Kyaw Aye Thein; Menteri Perhubungan, U Aung Kyaw Zan; Menteri Pertanian, U Kyaw Lwin; dan Menteri kota, U Min AUng.

Nyi Pu, Kyaw Aye Thei, da Aung Kyaw Zan menghadapi tiga dakwaan korupsi karena penggunaan lahan di Kotapraja Gwa dan penggunaan anggaran Rakhine 86,5 juta kyat atau sekitar Rp699 juta. Tindakan itu disebut melanggar peraturan keuangan, demikian dikutip The Irrawaddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junta juga menuduh mereka menyerahkan tiga gedung milik negara di Sittwe kepada perusahaan tertentu untuk membuka pabrik pakaian.

Selain itu, ketiga orang tersebut dituduh memberi perusahaan 5,5 juta kyat atau Rp44 juta untuk pemeliharaan gedung meskipun pabrik itu tak beroperasi.

Menurut pengacara Aung Kyaw Zan, Aung Naing Win, pengadilan junta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada tiga menteri untuk setiap dakwaan.

Menteri lain, Kyaw Lin, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan penggunaan lahan di Gwa.

U Nyi Pu dan U Min Aung ditangkap pada Februari lalu tak lama usai kudeta berlangsung.

Kyaw Aye Thein dan Ang Kyaw Zan ditangkap di Yangon pada akhir Juli 2021 lalu. Sementara itu, Kyaw Lwin ditangkap di pulau Ramree di negara bagian Rakhine, Agustus lalu.

Di bulan yang sama, rezim militer membuka kasus korupsi terhadap para menteri berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Jika terbukti bersalah, mereka akan menerima hukuman 15 tahun penjara.

U Min Aung dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada Rabu (19/1).

Dia juga dituduh menerima suap untuk memberikan persetujuan pasar yang akan dibangun. Pada September lalu, ia dijatuhi hukuman dua tahun dua bulan di bawah Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan Undang-Undang Prosesi dan Majelis Damai karena mengorganisir protes anti-rezim.

U Nyi Pu dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan tuduhan hasutan terhadap buruh pada Oktober tahun lalu.

Badan pemilihan Negara Bagian Rakhine yang ditunjuk junta juga telah membuka kasus terhadap U Nyi Pu dan U Min Aung atas dugaan pelanggaran UU Pemilu pada pemilihan 2020 lalu.

Myanmar tengah menghadapi krisis politik dan kemanusiaan sejak militer melancarkan kudeta pada Februari 2021 lalu.

Mereka menangkap para petinggi negara termasuk Presiden Myanmar dan penasihat negara sekaligus pemimpin partai NLD, Aung Saan Suu Kyi.

Suu Kyi juga tak lepas dari tuduhan junta. Ia bahkan menghadapi serangkaian dakwaan dengan beragam kasus mulai dari melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat kampanye hingga korupsi.

Junta juga menangkap siapa saja yang menentang kekuasaan, mereka bahkan tak segan membunuhnya.

Sejauh ini menurut laporan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik korban tewas sejak kudeta mencapai 1.484 jiwa, dan yang ditangkap 11.638 orang.



(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER