Meski sudah mendeklarasikan kemerdekaan sepihak, kehidupan di Donetsk dan Luhansk masih tegang. Baku tembak masih terjadi di sana-sini.
Pemimpin DPR dan LPR akhirnya sepakat untuk mengadakan perundingan dengan pemerintah Ukraina yang ditengahi Jerman, Prancis, dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE).
Sebagaimana dilansir Reuters, mereka akhirnya meneken Kesepakatan Minsk pada 12 Februari 2015. Kesepakatan itu berisi persetujuan kedua belah pihak untuk gencatan senjata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ukraina, DPR, dan LPR juga sepakat untuk memberikan status otonom sementara di Luhansk dan Donetsk. Aturan lanjutan mengenai status ini akan dibahas kemudian melalui amandemen undang-undang Ukraina.
Sebagai timbal balik, DPR dan LPR sepakat untuk mengembalikan Luhansk dan Donetsk ke bawah kekuasaan resmi pemerintah Ukraina.
Namun hingga kini, beberapa poin kesepakatan itu tak kunjung rampung dan terwujud. Bara dalam sekam konflik Luhansk dan Donetsk pun terus menyala, hingga akhirnya Rusia mengakui kemerdekaan DPR dan LPR.
(has)