Deret Negara Tampar Rusia dengan Sanksi Gara-gara Invasi Ukraina

CNN Indonesia
Rabu, 23 Feb 2022 19:55 WIB
Sejumlah negara beramai-ramai menampar Rusia usai Presiden Vladimir Putin mengakui kemerdekaan wilayah Ukraina yang dikuasai separatis.
Sejumlah negara beramai-ramai menampar Rusia usai Presiden Vladimir Putin mengakui kemerdekaan wilayah Ukraina yang dikuasai separatis. (AFP/Alexei Druzhinin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah negara menampar Rusia dengan sanksi karena Moskow mengakui kemerdekaan wilayah Ukraina yang dikuasai separatis. Rusia dianggap melakukan invasi karena mengirim pasukan ke wilayah Ukraina itu.

Sebagai negara rival Rusia, Amerika Serikat langsung menjatuhkan sanksi tak lama setelah Presiden Vladimir Putin mengumumkan keputusannya. Negara-negara sekutu AS juga ikut menjatuhkan sanksi.

Berikut daftar negara yang menjatuhkan sanksi atas Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Amerika Serikat

Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa AS menjatuhkan sanksi yang bakal menghalangi Rusia mendapatkan uang dari bank negara-negara Barat dengan cara melarang penjualan surat utang negara Rusia.

Sanksi ini juga mencakup pembekuan aset dua bank Rusia, Vnesheconombank (VEB) dan Promsvyazbank (PSB). Kedua institusi ini disebut merupakan penyokong utama yang mendongkrak ekonomi dan kekuatan militer Rusia.

Kementerian Keuangan AS menyebut dua bank Rusia itu memiliki aset sekitar miliaran dollar AS.

AS juga akan membekukan aset sejumlah elite Rusia di negara itu. Mereka melarang elite-elite tersebut menggunakan layanan perbankan Washington.

2. Australia

Australia menjatuhkan sanksi kepada delapan anggota dewan keamanan Rusia. Kedelapan anggota dewan asal Rusia ini mendapatkan sanksi larangan perjalanan.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, menilai para pejabat itu bertanggung jawab atas tindakan Rusia ke Ukraina.

"Mereka bertindak seperti preman dan perundung. Australia akan selalu melawan pengganggu dan kami akan melawan Rusia," ujar Morrison, sebagaimana dikutip AFP, Rabu (23/2).

Canberra juga berencana menjatuhkan sanksi untuk bank-bank Moskow.

3. Inggris

Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, mengumumkan negaranya akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk menghentikan penjualan surat utang Rusia di London.

"Kami jelas mengatakan kami akan membatasi akses Rusia ke pasar Inggris," ujar Truss kepada Sky, seperti dikutip Reuters, Rabu (23/2).

Sebelumnya, Inggris juga bakal menjatuhkan sanksi kepada lima bank dan tiga orang super kaya Rusia. Tiga orang super kaya tersebut adalah Gennady Timchenko, Boris Rotenberg, dan Igor Rotenberg.

Dengan sanksi ini, aset ketiga pebisnis tersebut yang berada di Inggris bakal dibekukan. Timchenko, Boris, dan Igor juga dilarang masuk ke Inggris.

"Ini merupakan langkah pertama dari rentetan awal yang kami siap lakukan, dan kami siap menjatuhkan sanksi lebih jauh bersama Amerika Serikat dan Uni Eropa," kata Perdana Menteri Boris Johnson di hadapan parlemen, Selasa (22/2).

Daftar berlanjut ke halaman berikutnya >>>

Deret Negara Tampar Rusia dengan Sanksi Gara-gara Invasi Ukraina

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER