AS bakal menggelontorkan dana US$13,6 miliar atau sekitar Rp194,5 triliun (US$1= Rp14.302,55) sebagai bantuan militer dan kemanusiaan kepada Ukraina yang tengah melawan invasi Rusia.
Jumlah itu meningkat dalam negosiasi menit-menit terakhir. Awalnya, Gedung Putih mengajukan US$10 miliar pada awal bulan ini.
Anggaran bantuan itu diresmikan setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU yang kini telah menjadi Undang-Undang pada Selasa (15/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan CNN pada Selasa (15/3), RUU tersebut memiliki 2.741 halaman dan rilis pada pekan lalu. Kongres menyetujui hal itu pada Jumat (11/3).
Sekitar setengah dari dana bantuan atau US$6,5 miliar atau sekitar Rp92,9 triliun (US$1= Rp14.302,55) bakal diberikan kepada Departemen Pertahanan AS sehingga bisa mengerahkan pasukan dan mengirim peralatan pertahanan ke Ukraina.
Sebelumnya, AS telah mengerahkan ribuan tentara di seluruh Eropa, baik sebelum dan selama invasi Rusia ke Ukraina.
Namun, Ukraina bukan anggota NATO. Sehingga, menempati pasukan di Ukraina merupakan garis yang AS dan sekutu Baratnya selama ini tidak mau lewati.
Lebih dari US$4 miliar atau sekitar Rp57,2 triliun akan diberikan untuk memberikan dukungan kemanusiaan bagi warga yang telah mengungsi atau masih berada di Ukraina.
Bantuan itu, seperti memberikan bantuan makanan darurat, perawatan kesehatan, dan dukungan untuk kelompok masyarakat rentan di wilayah tersebut.
Sekitar US$1,8 miliar atau sekitar Rp25,7 triliun disalurkan untuk kebutuhan ekonomi Ukraina dan negara-negara tetangga, seperti keamanan siber dan masalah energi.
UU itu mengatur pengalokasian US$25 juta atau sekitar Rp357,5 miliar untuk US Agency for Global Media, badan federal independen, untuk memerangi disinformasi siaran berita di luar negeri.
Sementara itu, US$120 juta lainnya atau sekitar Rp1,7 triliun untuk membantu aktivis dan jurnalis Ukraina dalam mempromosikan akuntabilitas mengenai pelanggaran hak asasi manusia.
AS telah mendukung perlawanan Ukraina terhadap agresi Rusia bertahun-tahun, termasuk meningkatkan bantuan usai Rusia menginvasi bagian timur negara itu dan menduduki Crimea pada 2014.
Sejak itu, AS telah memberikan lebih dari US$5,5 miliar total bantuan ke Ukraina, termasuk bantuan keamanan dan non-keamanan.
Beberapa hari setelah Rusia menginvasi Ukraina, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan telah mengirimkan hampir US$54 juta bantuan kemanusiaan ke Ukraina.
Selama akhir pekan, Gedung Putih juga menggelontorkan US$200 juta lagi untuk layanan pertahanan, termasuk pendidikan dan pelatihan militer.
(chri)