Berbagai petisi yang meminta untuk mengadili Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul di dunia maya. Salah satu petisi disebarkan oleh Avaaz, sebuah organisasi gerakan sipil global yang menghubungkan lebih dari 69 juta warga dunia.
Sampai pagi ini, Kamis (17/3), lebih dari 271.792 ribu orang telah menandatangani petisi yang dibuat Avaaz ini.
Lihat Juga : |
"Melihat banyak ibu dan anak yang melarikan diri pengeboman dan peluru. Putin melakukan 'kejahatan internasional tertinggi,' agresi, di depan mata kita," demikian pernyataan Avaaz dalam situs resmi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada cara yang kuat untuk membuatnya bertanggung jawab, pengadilan gaya Nuremberg baru (pengadilan di era-Nazi) untuk menuntutnya secara personal berkaitan dengan tindakan keji ini," lanjut organisasi itu.
Tak hanya itu, Avaaz mendesak para pemimpin dunia untuk membuat Putin bertanggung jawab atas invasi ke Ukraina kini.
Lihat Juga : |
"Sebagai warga dari seluruh dunia, kami mendesak Anda untuk membuat Putin dan kaki tangannya bertanggung jawab atas invasi ilegal mereka di Ukraina dengan menyelenggarakan Pengadilan Khusus baru untuk menghukum kejahatan agresi."
Petisi lain juga muncul di situs kampanye Change.org. Petisi ini dimulai oleh Kantor Pusat Strategi Pertahanan dan ditujukan kepada Pengadilan Kejahatan Internasional.
"Kami mendesak umat manusia dan pemerintah seluruh negara, yang menganut nilai demokratis, hak asasi manusia, dan hukum internasional, untuk mengakui diktator gila Putin sebagai penjahat perang dan menghentikan kejahatan perang mengerikan yang dilakukannya," demikian pernyataan badan tersebut, dikutip dari Change.org.
"Putin dan rezimnya harus disebut sebagai penjahat perang secepat mungkin."
Petisi kedua ini telah ditandatangani lebih dari 82 ribu orang per Kamis (17/3).
Sementara itu, lebih dari satu juta orang menandatangani petisi yang mendesak Rusia agar menghentikan invasinya di Ukraina. Petisi ini dirilis dalam situs Rusia.
Sampai pada Selasa (1/3) pukul 20.20 WIB, setidaknya 1.060.000 orang sudah menandatangani petisi di situs tersebut.
Putin memang dituduh melakukan kejahatan perang dalam invasi Rusia ke Ukraina. Sementara itu, pihak Ukraina menuduh pasukan Rusia melakukan setidaknya sembilan kejahatan perang di negara mereka.
Beberapa jenis kejahatan tersebut adalah menyerang gereja, membunuh satu relawan difabel, menyerang sekolah dan pabrik gas, pun menewaskan seorang jurnalis.