Negara Baltik Usir 10 Diplomat Rusia, Wajib Keluar Pekan Depan

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Mar 2022 02:00 WIB
Kementerian Luar Negeri Estonia, Latvia, dan Lithuania mengusir 10 diplomat Rusia imbas invasi negara itu ke Ukraina. Foto: (AFP/RAIGO PAJULA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Negara-negara Baltik mengusir 10 diplomat Rusia pada Jumat (18/3). Kementerian Luar Negeri Estonia, Latvia, dan Lithuania mengonfirmasi dan menyatakan itu merupakan keputusan yang terkoordinasi.

"Telah dikoordinasikan dengan #Lithuania dan #Estonia," cuit Menteri Luar Negeri Latvia Edgars Rinkevics pada Jumat (18/3).

Lithuania menyatakan empat karyawan Kedutaan Besar Rusia sebagai persona non grata. Latvia dan Estonia masing-masing telah melakukan hal yang sama untuk tiga staf Kedutaan Rusia.

Persona non grata adalah salah satu prinsip di mana setiap negara berhak menolak atau mengusir diplomat di negara penerima.

"Aktivitas orang-orang yang berada di bawah perlindungan diplomatik saat ini tidak sesuai dengan status diplomatik mereka dan menyebabkan kerugian bagi Republik Latvia," kata Kementerian Luar Negeri Latvia dalam sebuah pernyataan pada Jumat (18/3).

"Orang-orang yang terkena pengusiran harus meninggalkan Republik Latvia paling lambat pukul 23:59 pada Rabu (23/3)," lanjut pernyataan itu seperti diberitakan AFP

Lithuania juga memerintahkan empat staf diplomatik untuk meninggalkan negara itu dalam waktu lima hari, menurut Kementerian Luar Negerinya.

"Layanan khusus Rusia secara aktif terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan invasi militer ke Ukraina, mengancam tidak hanya keamanan Ukraina tetapi juga keamanan Lituania," kata pernyataan kementerian Lituania.

Kementerian Luar Negeri Estonia menambahkan ketiga anggota staf Kedutaan Besar Rusia "secara langsung dan aktif merusak keamanan Estonia dan menyebarkan propaganda yang membenarkan tindakan militer Rusia".

"Aktivitas orang-orang tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, dan oleh karena itu mereka harus meninggalkan Estonia dalam waktu 72 jam," tambah kementerian Estonia.

Selama lebih dari tiga pekan pasukan militer Rusia masih melakukan serangan kepada Ukraina.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Jumat (18/3) mengungkapkan sedikitnya 816 orang tewas dan 1.333 orang terluka imbas gempuran Rusia ke Ukraina.

OHCHR mendetailkan korban tewas akibat agresi militer Rusia ke Ukraina tersebut, yakni 152 pria, 116 wanita, 7 anak perempuan, dan 16 anak laki-laki. Sedangkan jenis kelamin 36 anak-anak serta 489 orang dewasa lainnya belum dikonfirmasi.

Mereka juga meyakini angka korban jiwa imbas serangan Rusia ke Ukraina lebih tinggi dari catatan tersebut.

(afp/chri)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK