AS Sanksi Warga Rusia yang Terlibat Program Rudal Korut

CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2022 16:44 WIB
AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah institusi dan warga Rusia juga yang terlibat dalam program rudal Korea Utara.
Ilustrasi rudal Korut. (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap institusi hingga warga Rusia dan Korea Utara yang terlibat dalam program rudal Pyongyang. Sanksi ini dijatuhkan usai Korut menguji coba rudal, Kamis (24/3).

Kementerian Luar Negeri AS menyatakan, individu dan organisasi-organisasi target sanksi ini "mengirimkan barang-barang sensitif untuk program rudal Korut."

"Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menghambat kemampuan DPRK [Korea Utara] untuk memajukan program rudalnya," demikian pernyataan Kemlu AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu berlanjut, "[Sanksi] ini juga menunjukkan peran negatif Rusia di panggung dunia sebagai pendukung program yang menjadi perhatian."

AFP melaporkan, pihak Rusia yang menjadi target sanksi terbaru AS ini di antaranya Ardis Group, PFK Profpodshipnik, serta warga negara bernama Igor Aleksandrovich Michurin.

Sementara itu, pihak Korea Utara yang dikenakan sanksi antara lain seorang warga negara bernama Ri Sung Chol dan Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua.

Menanggapi keputusan ini, Duta Besar Rusia di Washington, Anatoly Antonov, menyebut sanksi baru yang diberikan AS tak akan membuat negara itu mencapai tujuannya.

"Sanksi berantai tidak akan membuat mereka mencapai tujuannya," kata Antonov.

Sanksi ini dijatuhkan setelah Korut melakukan uji coba rudal antarbenua (ICBM) pada Kamis yang diawasi langsung oleh Kim Jong-un. ICBM itu disebut sebagai rudal jarak jauh paling kuat yang diuji Pyongyang sejak 2017.

Sejumlah pihak meyakini rudal tersebut memiliki jangkauan yang lebih tinggi dan lebih jauh dibandingkan ICBM Korut sebelumnya.

Rudal Hwasong-17 seri terbaru itu disebut dapat terbang sejauh 1.090 kilometer dengan ketinggian maksimum 6.248,5 kilometer.

Korsel, AS, dan Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengecam peluncuran rudal tersebut. Mereka menyebut peluncuran itu sebagai "pelanggaran nyata" terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Tak ketinggalan, pemerintah Jepang turut mengecam uji coba rudal tersebut. Jepang menilai rudal itu mengancam perdamaian dan keamanan wilayahnya, sebab Hwasong-17 mendarat tepat di perairan teritorial mereka.

(blq/has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER