Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, mengatakan ia terkejut dengan kekejaman yang terjadi di Bucha dan sejumlah kota lain di Ukraina.
"Laporan pasukan Rusia menargetkan warga sipil yang tak bersalah mengerikan. Inggris sedang bekerja sama dengan pihak lain untuk mengumpulkan bukti dan mendukung investigasi kejahatan perang @IntlCrimCourt [akun Twitter Pengadilan Kejahatan Internasional]. Mereka yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya," cuit Truss pada Sabtu (2/4).
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menilai ia melihat tanda kejahatan genosida terjadi di Ukraina, Senin (4/4). Dugaan ini muncul setelah pasukan Rusia diklaim melakukan kekerasan terhadap warga sipil Ukraina di Kota Bucha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melakukan segala hal untuk memastikan mereka yang melakukan kejahatan perang ini lepas dari hukum, dan maka dari itu muncul ke pengadilan, untuk menghadapi tuduhan kasus [kejahatan] kemanusiaan, kejahatan perang, dan kenapa tidak mengatakannya sekalian, genosida," tutur Sanchez.
Menteri Pertahanan Jerman, Christine Lambrecht, mendesak Uni Eropa untuk berbicara mengenai larangan impor gas Rusia. Desakan ini muncul setelah pasukan Moskow dituduh melakukan kekerasan di dekat Kyiv, salah satunya di Kota Bucha.
"Harus direspons, kejahatan seperti itu tak boleh dibiarkan," kata Lambrecht, dikutip dari Reuters.
Sementara itu, Kanselir Jerman, Olaf Scholz, mengatakan sekutu Barat setuju untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi ke Rusia dalam beberapa hari ke depan.
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, turut menyampaikan perasaannya atas pembunuhan warga sipil yang terjadi di beberapa daerah dekat Kyiv, termasuk Kota Bucha.
"Saya sangat terkejut dengan fakta kekerasan yang terjadi di luar Kyiv telah dilakukan terhadap warga sipil," kata Kishida, Senin(4/4).
"Pembunuhan warga sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional. Itu sangat tidak bisa diterima dan Jepang mengecamnya dalam pernyataan yang paling keras," lanjutnya.
Ia juga mendesak Rusia untuk bertanggung jawab atas aksi tersebut.
(pwn/rds)