Bashir merupakan pemimpin Sudan sejak 16 Oktober 1993. Ia dituduh melakukan dua kasus kejahatan perang, yakni secara sengaja memerintahkan serangan terhadap warga sipil, dan perampokan.
Mengutip situs resmi ICC, Bashir juga didakwa lima kasus kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, penyiksaan, dan pemerkosaan.
ICC telah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan Bashir, yakni pada 4 Maret 2009 dan 12 Juli 2010. Namun sampai saat ini, Bashir berstatus buronan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini membuat kasus Bashir masih mandek di tahap pra-peradilan, mengingat ICC tak bisa mengadili seseorang kecuali mereka hadir di ruang sidang.
Pada Juni 2011, ICC mendakwa Khadafi, anaknya, dan saudara iparnya atas tuduhan kejahatan kemanusiaan di Libya. Kejahatan ini dilakukan saat mengatasi pemberontakan di Misrata, Libya.
Mengutip Reuters, Khadafi dituduh bertanggung jawab atas penyiksaan, eksekusi, pun serangan yang menargetkan warga sipil, rumah sakit, dan masjid.
Namun, Khadafi terbunuh oleh pasukan oposisi pada Oktober 2011.
Lihat Juga : |
Sementara itu, anak Khadafi, Saif al-Islam Khadafi, tertangkap saat mencoba kabur.
Meski demikian, pihak berwenang Libya dan ICC tak sepaham saat melangsungkan persidangan Saif.
Pihak Libya ingin Saif diadili di negara itu, sementara ICC menilai sidang Saif lebih baik diadakan di Den Haag.
Pada Maret 2012, saudara ipar Khadafi, Abdullah Senussi, ditangkap di Mauritania dan diekstradisi ke Libya.
(pwn/bac)