4 Kepala Negara yang Pernah Diadili karena Kejahatan Perang
CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2022 05:56 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Mantan Presiden Libya Muammar Khadafi pernah diadili di Mahkamah Internasional. (AFP/CHRISTOPHE SIMON)
3. Presiden Sudan, Omar al-Bashir
Bashir merupakan pemimpin Sudan sejak 16 Oktober 1993. Ia dituduh melakukan dua kasus kejahatan perang, yakni secara sengaja memerintahkan serangan terhadap warga sipil, dan perampokan.
Mengutip situs resmi ICC, Bashir juga didakwa lima kasus kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, penyiksaan, dan pemerkosaan.
ICC telah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan Bashir, yakni pada 4 Maret 2009 dan 12 Juli 2010. Namun sampai saat ini, Bashir berstatus buronan.
Ini membuat kasus Bashir masih mandek di tahap pra-peradilan, mengingat ICC tak bisa mengadili seseorang kecuali mereka hadir di ruang sidang.
4. Presiden Libya, Muammar Khadafi
Pada Juni 2011, ICC mendakwa Khadafi, anaknya, dan saudara iparnya atas tuduhan kejahatan kemanusiaan di Libya. Kejahatan ini dilakukan saat mengatasi pemberontakan di Misrata, Libya.
Mengutip Reuters, Khadafi dituduh bertanggung jawab atas penyiksaan, eksekusi, pun serangan yang menargetkan warga sipil, rumah sakit, dan masjid.
Namun, Khadafi terbunuh oleh pasukan oposisi pada Oktober 2011.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan perang untuk Rusia. Seruan ini muncul setelah dugaan kekejaman di Kota Bucha, Ukraina, terkuak.
Biden juga menilai Presiden Rusia, Vladimir Putin, melakukan kejahatan perang.
Sebelum Putin, sejumlah pemimpin dunia telah lebih dahulu didakwa dan diadili atas beragam kejahatan di Pengadilan Kejahatan Perang (ICC). Beberapa di antaranya, yakni:
Mengutip CFR, Milosevic didakwa atas tuduhan kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida pada 2002.
Namun, ia meninggal dunia di pusat penahanan PBB pada 2006, sebelum sidangnya berakhir.
Milosevic didakwa terlibat dalam kasus genosida dalam pembantaian Serbia pada 1995. Kala itu, lebih dari 7.000 pria Muslim di Srebrenica ditangkap dan dibunuh.
Ribuan umat Muslim Bosnia dan Kroasia juga ditempatkan di kamp dengan kondisi yang tak manusiawi, dikutip dari DW.
Selain itu, Milosevic didakwa 27 kasus terkait kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan, termasuk persekusi, pembunuhan, dan penyiksaan di Bosnia.
Tak hanya itu, ia dituduh bertanggung jawab atas 'kampanye teror dan kekerasan yang ditujukan pada warga Kosovo Albania.'
4 Kepala Negara yang Pernah Diadili di Mahkamah Internasional - Lanjutan
Mantan Presiden Libya Muammar Khadafi pernah diadili di Mahkamah Internasional. (AFP/CHRISTOPHE SIMON)
3. Presiden Sudan, Omar al-Bashir
Bashir merupakan pemimpin Sudan sejak 16 Oktober 1993. Ia dituduh melakukan dua kasus kejahatan perang, yakni secara sengaja memerintahkan serangan terhadap warga sipil, dan perampokan.
Mengutip situs resmi ICC, Bashir juga didakwa lima kasus kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, penyiksaan, dan pemerkosaan.
ICC telah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan Bashir, yakni pada 4 Maret 2009 dan 12 Juli 2010. Namun sampai saat ini, Bashir berstatus buronan.
Ini membuat kasus Bashir masih mandek di tahap pra-peradilan, mengingat ICC tak bisa mengadili seseorang kecuali mereka hadir di ruang sidang.
4. Presiden Libya, Muammar Khadafi
Pada Juni 2011, ICC mendakwa Khadafi, anaknya, dan saudara iparnya atas tuduhan kejahatan kemanusiaan di Libya. Kejahatan ini dilakukan saat mengatasi pemberontakan di Misrata, Libya.
Mengutip Reuters, Khadafi dituduh bertanggung jawab atas penyiksaan, eksekusi, pun serangan yang menargetkan warga sipil, rumah sakit, dan masjid.
Namun, Khadafi terbunuh oleh pasukan oposisi pada Oktober 2011.